DPRD Bali Tegas Tetap Tolak Angkutan Online, SK Gubernur Tetap Berlaku
Minggu, 31 Juli 2016
Baliberkarya/ist
Baliberkarya.com - Denpasar. Organda Bali yang ngotot seolah ada kepentingan terselubung memuluskan angkutan berbasis aplikasi online Grab, Uber, dan GoCar beroperasi secara ilegal di Bali, ditolak mentah-mentah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Penolakan secara tegas terhadap angkutan berbasis aplikasi online itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama saat bertemu Ketua Aliansi Sopir Transpot Bali (Alstar B) Ketut Witra dan Nyoman Kantun Murjana selaku Sekretaris Alstar B.
Menurut Adi, berdasarkan kajian dan aspirasi sebagian besar sopir di Bali yang dibubuhi tanda tangan tokoh adat baik kelian adat maupun Bendesa adat bahwa intinya tidak bisa diterima begitu saja angkutan berbasis online Grab, Uber, dan GoCar apalagi mereka belum berbadan hukum dan melanggar aturan yang ada selama ini.
"Pada prinsipnya saya tetap tolak angkutan online baik Grab, Car, dan GoCar. Berapa kali mereka (pihak angkutan online) kesini tapi tetap kita tolak mereka. Kita kasian sama masyarakat Bali dan sopir lokal Bali kalau angkutan online dibiarkan beroperasi di Bali," ucap Adi kepada awak media, Minggu (31/7/2016).
Sebagai wakil rakyat, Adi akan selalu mendengar aspirasi sebagian besar lokal Bali terkait transportasi di Bali. Adi mengaku kini merasa sedih melihat kondisi Bali saat ini khususnya masalah transportasi. Selaku Ketua DPRD Bali, Adi juga mengkritik langkah dan sikap Organda Bali saat ini yang dinilainya menyimpang dan tidak memperhatikan aspirasi sopir lokal Bali.
"Organda Bali sudah tidak benar sekarang. Kalau saya gimana keinginan rakyat, itu kita ikuti karena saya dipilih rakyat. Organda harusnya lihat kondisi rakyat Bali dan utamakan rakyat Bali. Mestinya mereka melihat dengan baik dan berdasarkan fakta," harapnya.
Adi tidak mau jika semua lahan warga lokal Bali diambil pihak luar maka dikawatirkan seperti dulu banyak warga Bali yang akan transmigrasi lagi. Pasalnya, jika mata pencarian warga lokal Bali diserobot orang luar maka pengangguran di Bali akan meningkat. Adi mengakui pihaknya bukan anti investor, namun ia berpendapat jika warga Bali sebaiknya bisa hidup dikampungnya sendiri dan biar berguna untuk warga lokal Bali.
"Apa mau transmigrasi lagi masyarakat Bali kalau lahan dan mata pencariannya diambil orang luar. Sebagai rakyat Bali kita harus cerdas sekarang melihat realita, jangan hanya berdasar opini semata. Jika semua aplikasi dipermudah, nanti lama-lama Mangku nanti dipaksa pakai aplikasi, nanti ngeleneng pakai aplikasi," tegasnya.
"Kalau semua kehidupan kita mau diambil alih, terus masyarakat kita terus ngapain. Jangan mau kita diadu domba. Dagang canang saja diganti sekarang. Apa masyarakat Bali hanya melayangan dan megambel saja disuruh. Kita harus cerdas sekarang," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Sopir Transpot Bali (Alstar B) Ketut Witra didampingi Sekretaris Alstar B Nyoman Kantun Murjana menyatakan dirinya sengaja membawa surat dan tanda tangan seluruh kelompok transportasi disetiap pangkalan di Bali beserta beberapa tanda tangan kelian adat di masing-masing pangkalan yang intinya tetap mendukung Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No.551/2783/ DPIK tanggal 26 Februari 2016 yang melarang Operasional angkutan aplikasi online Taksi Uber, GrabCar dan GoCar di Bali.
"Kita membawa bukti memang benar banyak sekali sopir lokal Bali yang menolak angkutan online Grab, Uber, dan GoCar beroperasi di Bali. Puluhan pangkalan yang dinaungi banjar adat di Bali mendukung aliansi sopir transport Bali (Alstar B) menyatukan visi dan misi membuat surat pernyataan sikap menolak Uber, Grab, GoCar yang diserahkan ke pihak DPRD Bali dan Gubernur Bali," ungkapnya.
Saat ini, seluruh sopir transport lokal Bali mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Bali, DPRD Bali, serta Dishub Bali atas sikap dan kebijakanya tetap komitmen memihak aspirasi masyarakat lokal Bali. Baginya, masyarakat sopir transpot lokal Bali inilah yang mempromosikan pariwisata Bali kedepan dengan selalu berdiskusi serta berkomunikasi dengan wisatawan mancanegara.
"Kami tidak mau Pemerintah Daerah Bali menyetujui usulan Organda Bali yang kini banting stir mendukung angkutan online. Pemerintah daerah tetap menolak Grab, Uber, dan GoCar karena pemerintah sudah tahu keluhan sebagian masyarakat Bali jangan sampai masyarakat Bali jadi penonton. Beliau tahu apa yang dirasakan oleh sopir-sopir dilapangan," jelasnya.
Selain menyerahkan aspirasi ke DPRD Bali dan Gubernur Bali, Aliansi Sopir Transpot Bali juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Bali Ketut Artika agar menurunkan baliho Grab yang terpampang disejumlah ruas jalan. Selain diruas jalan, pihaknya meminta baliho Grab dan Uber didalam Bandara Ngurah Rai segera diturunkan.
"Dishub Bali sudah bersurat ke Satpol PP Propinsi Bali untuk memerintahkan Satpol PP Kabupaten agar segera menurunkan baliho Grab dab uber diturunkan," tandasnya. (BB)