Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Taman Transport Dukung SK Gubernur Bali Larang Angkutan Online

Senin, 25 Juli 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Penolakan angkutan online baik Grab, Uber, dan GoCar tak berkesudahan. Persatuan sopir lokal disejumlah pangkalan terus pada pendiriannya untuk menolak angkutan berbasis aplikasi dan tetap mendukung Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali yang melarang angkutan online beredar secara ilegal diwilayah Bali.

Kali ini, penolakan angkutan online berbasis aplikasi baik Grab, Uber, dan GoCar dan dukungan kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No.551/2783/ DPIK tanggal 26 Februari 2016 melarang Operasional angkutan aplikasi online Taksi Uber, GrabCar dan GoCar di Bali disampaikan ratusan anggota Taman Transport Service di Lingkungan Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Badung, Senin (25/7/2016).

Ketua Taman Transport, Made Kardana Putra menyatakan jika 200 anggota pangkalan Banjar Taman mengaku sangat mendukung penolakan aplikasi online dan mendukung penuh SK Gubernur Bali tersebut. Untuk itu, ia bersama ratusan anggotanya mengharapkan pemerintah daerah lebih serius dan rutin melakukan operasi gabungan terhadap angkutan berbasis online Grab, Uber dan GoCar yang jelas-jelas sudah ilegal tidak berbadan hukum dan mengurus izinnya di Bali.

"Agar pemerintah tegas disini sehingga tidak terbentur dengan pangkalan transportasi lokal di Bali, termasuk Taman Transport. Uber, Grab dan GoCar kan tidak berijin sehingga perlu ada operasi penertiban serius dan digelar secara rutin agar tidak beroperasi lagi," pintanya yang diikuti teriakan kata setuju dari anggotanya.

Jika pemerintah dalam hal ini Dishub Bali tidak serius menindak angkutan online yang ilegal dan merugikan angkutan lokal, lanjut Made Kardana, maka seluruh anggota pangkalan yang menolak angkutan berbasi aplikasi itu akan bergerak dan melakukan perlawanan serius. Tindakan tegas juga akan mereka lakukan jika ada anggotanya yang masuk angkutan online maka anggotanya telah sepakat dengan tegas akan dikeluarkan dari keanggotaannya.

"Jika pemerintah diam saja dan tidak menindak angkutan online maka kami dibawah akan bergerak, bisa saja ada tindakan anarkis tolong jangan kami yang disalahkan. Kami dibawah tidak bisa pantau semua anggota kami. Kami tunggu reaksi pemerintah. Jika tidak ada perhatian menghentikan transportasi online ini kami semua akan turun bergerak. Banjar Taman harus bisa diliat powernya seluruhnya pangkalan akan turun," ancamanya.

"Kalo memang Dishub tidak becus dan tidak berani menindak angkutan online yang liar dan ilegal maka kami dibawah akan bergerak, bisa saja ada tindakan anarkis jangan kami yang disalahkan. Kami dibawah tidak bisa pantau semua anggota kami. Kami tunggu reaksi pemerintah. Jika tidak ada perhatian menghentikan transportasi online ini kami semua akan turun bergerak," tegasnya lagi.

Tunggu waktunya, sambung Made Kardana, jika benar Organda bali mengusulkan pencabutan larangan SK Gubernur dirinya yakin akan turun massa dari seluruh Bali akan bergerak besar-besaran menentang praktik kotor Organda Bali. Apalagi, ujarny, selama ini tidak ada kearifan lokal yang diperjuangkan oleh Organda Bali dimana bukannya menaungi nasib transportasi lokal malah mematika pelaku transportasi di Bali.

"Yang jelas orang Bali ada kesabaran. Jika kita ditindas oleh Grab Uber dan GoCar kita pasti akan bergerak," tandasnya.

Sopir transportasi lokal lainnya yang juga Sekretaris Taman Transport, Made Wistara mengaku pada intinya sopir lokal Bali sangat menolak angkutan berbasis online karena merugikan pihak warga di bawah. Bila perlu, katanya, ijin angkutan yang menggunakan aplikasi di Bali distop atau dibekukan selamanya. 

"Jadi kami sampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait tolong segera ditindaklanjuti. Karena kita minta perhatian pemerintah karena kami sudah sangat dirugikan. Kita akan lakukan tindakan tegas jika pemerintah tidak mengakomodir aspirasi kami. Kita minta pemerintah lebih cepat membekukan ijin tersebut. Jika tidak kita akan bergerak masif dari bawah bila perlu melakukan demo besar-besar untuk mengusir Grab, Uber dan GoCar dari Bali," harapnya.

Ia meyakini baik Made Kardana maupun Made Wistara jika sebagian besar pengurus transport lokal mendukung penuh gerakan penolakan dan tetap solid menolak segala bentuk angkutan beraplikasi Grab, Uber dan GoCar. "Pada intinya kita akan bergerak dengan penolakan segala bentuk aplikasi angkutan berbasis Grab, Uber dan GoCar," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini