Tabrak Truk, Pengendara Motor Tewas Ditempat
Rabu, 20 Juli 2016
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Jembrana. Kecelakaan maut terjadi dijalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya pada KM 72-73, depan rumah makan Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna merah DK 4023 DU yang dikendarai oleh Sanadi (54) asal Dusun Babakan, Desa Kedayuan, Banyuwangi, Jatim, yang membonceng istrinya, yakni Mariyam (46), bertabrakan dengan truk DK 9385 A yang dikemudikan oleh Moh Maridin (41) asal Desa Pengastulan Kecamatan Seririt, Buleleng.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor tewas di tempat, sementara istri yang diboncengnya tidak sadarkan diri dan kondisinya kritis akibat luka berat pada kepala bagian belakang, patah lengan bawah kiri, luka robek telapak kaki kanan dan bengkak pipi kiri.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kecelakaan maut tersebut dipicu dari pengendara motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Saat itu, pengendara sepeda motor datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Tiba di TKP dengan kondisi jalan menikung ke kiri dan sedikit menanjak dan jalan licin akibat hujan, pengendara sepeda motor mendahului kendaraan truk yang ada di depannya dengan kecepatan tinggi.
Naas dari arah berlawanan atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk meluncur truk bermuatan berat, sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. Karena kerasnya benturan pengendara sepeda motor dan yang diboncengnya terlempar hingga lima meter lebih. Kecelakaan tersebut juga memacetkan arus lalulintas.
"Saat ini kami masih menangani kasus lakalantas tersebut. Barang bukti berupa sepeda motor dalam kondisi rusak berat dan truk kondisi penyok pada bagian depan telah kami amankan untuk barang bukti," terang Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Adi Sulistyo Utomo, Rabu (20/7/2016).(BB)