Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

BNN Gerebek 9 Anak Dibawah Umur di Bali Berpesta Narkoba

Rabu, 22 Juni 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap 9 anak baru gede (ABG) atau remaja, dua diantaranya perempuan, saat sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam kamar penginapan Tunjung Bali 3, di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, pada Selasa (21/6) siang.
 
Tim Berantas BNNP Bali dipimpin Kompol I Made Pakris menggerebek sembilan ABG  berada di dalam kamar di penginapan Tunjung Bali 3 yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. "Mereka kami temukan pesta sabu, rata-rata masih dibawah umur,” terang Kepala BNN Bali, Brigjen Suastawa. 
 
Para pemakai narkoba ini mengaku urunan membeli sabu untuk menambah stamina begadang. Adapun sembilan tersangka yakni, Putu EK (16), Putu MG (17), Muh NK (16), Putu AR (16), Kadek AR (16), Komang PR (16), Cok BK (15), AA Gede Bagus R (16) dan Gede Mayun EK (21). 
 
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, penggerebekan sembilan anak dibawah umur yang rata-rata putus sekolah ini berdasar hasil penyelidikan di lapangan.
 
Di kamar kos para tersangka juga digeledah dan ditemukan berupa alat isap bong. Namun sabu sabu tidak ditemukan karena habis digunakan para pelaku. 
 
Selanjutnya, 9 tersangka yang dua diantaranya wanita dibawa ke BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, mereka juga menjalani tes urine dan semua hasilnya positif mengkomsumsi sabu.
 
Dari hasil pemeriksaan, sembilan tersangka mengaku membeli sabu dengan cara urunan dan mengumpulkan uang masing masing Rp 100.000 dan Rp 200.000. Setelah uang terkumpul sebesar Rp 500.00 lalu dibelikan 1 paket sabu dan kemudian digunakan beramai ramai. 
 
Jenderal asal Mengwi Badung ini menegaskan, BNNP Bali akan melakukan assessment terhadap para tersangka untuk mengetahui tingkat kecanduannya. Dan selanjutnya akan direhabilitasi/diobati, baik itu rehab rawat jalan ataupun rawat inap. (BB/Beritabali).
 
 
 
 
 
 


Berita Terkini