Waspadai Investasi dan Pinjol Ilegal, Agung Rai Wirajaya Edukasi Masyarakat Melek Literasi Keuangan

  29 Juli 2023 BISNIS Badung

Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta DPP Jangkar Pemuda Nusantara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 29 Juli 2023.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta DPP Jangkar Pemuda Nusantara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 29 Juli 2023. Dalam acara penyuluhan jasa keuangan itu, juga turut diserahkan paket sembako kepada 550 orang di Kecamatan Kuta Utara yang secara simbolis diterima warga sebagai peserta kegiatan penyuluhan ini. 

Seperti penyuluhan biasanya, Agung Rai Wirajaya dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tidak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena hal itu akan sangat merugikan masyarakat. 

Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Gap ini berpotensi menimbulkan permasalahan antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.

"Literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat sangat penting agar masyarakat melek finansial sehingga dapat mengatur dan mengelola keuangan secara bijak," ucap Agung Rai Wirajaya.

Agung Rai Wirajaya yang kerap disapa ARW ini juga mengingatkan kepada warga bahwa saat ini sangat marak tawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa merugikan masyarakat. Karena itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali itu kembali mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap penawaran investasi dan pinjaman yang diterima.

"Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tahu bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis. Untuk mengecek hal tersebut, bapak ibu bisa kontak OJK di 157 dan Whatsapp di 081-157-157-157," tegas wakil rakyat yang empat periode mengabdi untuk rakyat di Senayan.

Agung Rai Wirajaya mengungkapkan perusahaan investasi dan pinjaman online ilegal akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Baik investasi bodong dan pinjol bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

"Dalam berbagai kesempatan saya selalu mewanti-wanti bapak ibu jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone bapak ibu, juga berhati-hati memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya," tutup kader militan partai berlambang banteng moncong putih ini.(BB).