Kades Ujung Tombak Pembangunan dan Pelayanan, Sugawa Korry Sayangkan Buleleng Berikan Gaji Terendah di Bali
TOKOHSabtu, 04 Mei 2024
Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 32 Pelanggar Prokes Dan Pembagian Masker Gratis
20 September 2021
PERISTIWA
Denpasar
Ket poto : Tim Yustisi Kota Denpasar gelar operasi masker Baliberkarya.com - Denpasar. Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan di TL Jalan Gelogor Carik Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (20/9). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 32 orang tersebut terjaring karena kedapatan tidak menggunakn masker dan salah menggunakan masker, saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3. "Supaya mereka tidak melanggar lagi 16 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 16 orang di denda karena tidak menggunakan masker," ungkap Sayoga. Dalam penertiban tersebut Sayoga mengaku bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis. Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi agar pelanggar selalu mentaati protokol kesehatan. Yang terpenting saat melakukan aktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker, agar tidak terpapar virus covid 19. Dalam upaya menekan penularan covid 19, selaku penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3 di seluruh titik yang ada di Kota Denpasar. Penertiban akan dilakukan baik di pagi, siang maupun malam hari. (BB)
Senin, 20 September 2021
Senin, 20 September 2021
Senin, 20 September 2021
Senin, 20 September 2021