Terlalu! Manfaatkan Situasi, Wanita Ini Maling Uang di PN Denpasar

  12 Juli 2019 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denpasar Barat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sungguh terlalu apa yang dilakukan oleh Nur Miladia (36) kelahiran Malang ini. Wanita yang beralamat tinggal di Desa Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini nekat melakukan aksi pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Denpasar pada Kamis (11/7) lalu sekira pukul 14.30 wita.
 
 
Pelaku mengambil tas dimana didalamnya ada dompet berisi uang milik salah satu pengunjung atau korban (pelapor) Ni Luh Sutarsih, tukang jahit yang beralamat di Karangasem. Untungnya, uang yang berada di tas korban senilai Rp1,2 juta masih utuh lantaran pelaku belum sempat menggunakannya.
 
"Benar uangnya masih utuh," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar, di Denpasar Jumat (12/7).
 
Dijelaskannya, kronologis peristiwa itu dimana pelapor pada hari Kamis (11/7) sekitar pukul 14.30 wita pelapor membesuk suaminya di Pengadilan Negri Denpasar.
 
 
 
"Pada saat itu pelapor menaruh sebuah tas kain warna putih di atas meja ruang besuk, dan pelapor tinggal sebentar mencari pengacara kurang lebih 20 menit, pelapor kembali ke ruang besuk dengan maksud mengambil uang di tas, pelapor kaget dompet yang berwarna hitam yang berisi uang sebesar Rp1,2 juta hilang," ungkap Kanit.
 
Pihaknya kemudian melakukan lidik di seputaran TKP. Dan tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti (BB) yang masih di seputaran TKP. Kemudian tim langsung mengamankan perempuan yang diduga telah mengambil dompet tersebut. 
 
"Kita sisir BB yang diduga dibuang oleh pelaku berupa dompet dan uang kita temukan masih utuh," tegasnya.(BB)