Terabaikan, Mesin Pengolahan Limbah Medis di Puskesmas Mendoyo Rusak

  24 Juni 2020 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejak lama mesin pengolahan limbah medis di Puskesmas 1 Mendoyo rusak dan sudah tidak bisa digunakan. Bahkan sejak lama mesin tersebut dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA : Pariwisata Dibuka Bertahap, Dokter Reisa: Pengunjung dan Pengelola Wajib Terapkan "Protokol Kesehatan"

Mesin pengolahan limbah medis tersebut terletak di areal Pukesmas tepatnya di sebelah timur Pukesmas berdempetan dengan warung/kantin. Informasi yang dikumpulkan sejak lama mesin tersebut tidak digunakan, bagunan gedung berukuran 3x4 ditutup roling door juga tidak terurus.

"Sejak lama bagunan itu tidak digunakan karena mesinnya rusak. Limbah medis biasanya ada mobil box yang ngambil, saya tidak tahu entah dibawa kemana itu limbahnya," ujar seorang ibu penjaga kantin, Rabu (24/6/2020).

Lanjutnya, mesin pengolahan limbah medis berikut bagunan gedungnya dibuat sekitar tiga tahun lalu. Sempat beroperasi beberapa bulan dan akhirnya rusak. Sejak mesin rusak, pengolahan limbah medis tidak bisa dilakukan dan limbahnya kerap diambil mobil box.

BACA JUGA : Jaga Diri, Jaga Sesama! Positif COVID-19 47.896 Orang, Positif Bertambah 1.051, Meninggal Naik 35 Orang

Terkait hal tersebut Plt Kadis Dinas Kesehatan Jembrana I Putu Sukantara dikonfirmasi siang tadi, membenarkan mesin pengolahan limbah medis tersebut telah rusak sejak lama dan sudah tidak bisa digunakan.

"Bukan hanya yang di Pukesmas Mendoyo rusak, melainkan semua di Puskesmas yang ada di Jembrana mengalami rusak. Itu namanya Incenerator," terangnya.

Selama mengalami kerusakan, untuk mengatasi limbah medis agar tidak menunpuk dan dibuang sembarangan, Dinas Kesehatan telah bekerjasama dengan perusahan Tri Artha dari Surabaya. Perusahan inilah yang bertugas mengambil limbah medis di setiap Pukesmas dan rumah sakit.

Aset tersebut menurutnya segera akan dihapus karena tidak bisa mengadakan kembali lantaran tidak mendapatkan ijin pendiriannya. Namun untuk mengatasi limbah medis di Jembrana telah menjadi tanggungjawab perusahan Tri Artha asal Surabaya.(BB)