Senppiu 2022, Implementasi SIMBG Pada Dinas PUPR Kabupaten Badung

  12 Juli 2022 EKONOMI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Bertempat di ruang sidang Pascasarjana Lt III, Program Studi Program Profesi Insinyur Pascasarjana Universitas Udayana menyelenggarakan Acara Seminar Nasional Program Profesi Insinyur Pascasarjana Unud– Senppiu 20 22 dengan tema Pembangunan SDM Insinyur yang Hebat dan Bermentalitas Unggul pada Senin (11/7/2022). 

Acara ini dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Unud, Wakil Direktur I, Koprodi Profesi Insinyur beserta para dosen pengajar, dan 8 orang pemakalah. Salah satu pemakalah I Putu Eka Udayana mempresentasikan tentang “Implementasi SIMBG pada Dinas Pekerjaan Umum dan PenataaN Ruang Kabupaten Badung Studi Kasus Penerapan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, Lingkungan pada Suatu Bangunan dan Pelanggaran Bangunan.”

Dalam Presentasinya menjelaskan Kabupaten Badung merupakan salah satu kabupaten yang terbesar di Provinsi Bali sehingga banyak pembangunan infrastruktur gedung guna menunjang aktivitas masyarakat mulai dari bangunan kepentingan umum ataupun hunian. 

Dengan banyaknya jenis infrastruktur yang ada, pemerintah Kabupaten Badung hadir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung Guna memberikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap berbagai jenis bangunan yang ada di Kabupaten Badung.

Dalam hal ini penelitian ini mengambil studi kasus pada aplikasi SLF pada Sistem SIMBG Kabupaten Badung, guna mengetahui bagaimana penerapan penerapan keselamatan, keamanan, serta kondisi lingkungan yang ada pada sekitar bangunan yang dimohonkan SLF, dan meninjau banyak dari bangunan yang sudah berdiri dan peneliti memecahkan permasalahannya sehingga tidak merugikan satu pihak.

Dalam prosesnya menggunakan metode kualitatif dengan cara mengumpulkan data premier atau data sekunder guna membantu proses penelitian terhadap studi kasus. Penggunaan metode penelitian kualitatif ini mendapatkan kesimpulan bahwa masih banyak ditemukan bangunan yang kesehatan, keselamatan lingkungan sekitar dan masih banyak bangunan yang melanggar peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Badung, hal ini terjadi karena beberapa faktor kondisi ini terjadi pada saat pemeriksaan sehingga SLF Bangunan yang sudah terdata pada Sistem SIMBG. 

Maka dari itu pada saat melakukan pengecekan terhadap permintaan yang sudah akan diberikan masukan terkait dengan pemenuhan standar bangunan tersebut layak untuk digunakan oleh pengguna atau penggunaannya, terkait yang terjadi terhadap bangunan yang sudah dapat dilakukan, ataupun mengenakan disinsentif pajak yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor sehingga kondisi ini banyak terjadi pada saat pengecekan permohonan SLF Bangunan yang sudah terdata pada Sistem SIMBG.(BB). 

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1382-Senppiu-2022-IMPLEMENTASI-SIMBG-PADA-DINAS-PEKERJAAN-UMUM-DAN-PENATAAN-RUANG-KABUPATEN-BADUNG.html