Resmi Ditutup, Masa Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Bacaleg DPRD Jembrana Nihil

  02 September 2023 POLITIK Jembrana

Ket poto: Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggara, Ketut Adi Sanjaya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Resmi ditutup pada Senin (28/8/2023) pukul 23.59 wita, masa tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Jembrana nihil.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggara, Ketut Adi Sanjaya mengatakan, selama masa tanggapan masyarakat, tidak ada satu pun masukan atau tanggapan yang diterima dari masyarakat.

"Sampai penutupan Senin (28/8/2023), hasilnya nihil atau tidak ada tanggapan dari masyarakat. Padahal waktunya cukup panjang, selama sepuluh hari," jelas Adi Sanjaya, Jumat (1/9/2023).

Ia menjelaskan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS sangat diperlukan sebelum masuk ke tahap berikutnya, yaitu penetapan Bacaleg menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

"Karena nihil, kami akan fokus ke tahapan berikutnya proses penetapan Bacaleg dari DCS menjadi DCT," ungkapnya.

Berdasarkan DCS, ada 365 orang Bacaleg yang diusulkan 17 partai politik (Parpol) dari 18 parpol peserta Pemilu 2024. Tahap penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023. Sebelum memasuki tahap tersebut, KPU Jembrana akan melakukan pencermatan rancangan DCT dan penyusunan DCT.

"Kami berharap, masyarakat dapat mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024, termasuk tahapan penetapan Bacaleg menjadi DCT," tutup Adi Sanjaya. (BB)