Residivis Kambuhan Berulah, Curi Ratusan Ekor Bebek dan Babi di Jembrana

  23 Januari 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto ungkap kasus pencurian ternak

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Dua residivis pencuri ternak kembali berkasi di 6 lokasi. Dari tanggal 9 Januari 2024 sampai tanggal 13 Januari 2024 kedua pelaku berhasil mencuri ratusan ekor ternak bebek dan ternak babi milik warga. Kedua terduga pelaku bernama I Made Suartika alias Oleh (38) dan I Putu Yoga Pratama (21), ditangkap pada Senin (22/1/2024) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Mendoyo

Saat jumpa pers, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sejumlah peternak yang kehilangan hewan ternaknya. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan kemudian melakukan penangkapan.

"Kedua pelaku ini merupakan residivis pencuri ternak yang kerap meresahkan warga. Mereka beraksi di kandang ternak yang sepi," ucapnya. Selasa (23/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Tri, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jembrana. “Mulai dari tanggal  Januari 2024 sampai tanggal 13 Januari 2024 kedua pelaku berhasil mencuri ternak warga diantaranya ternak bebek sebanyak 143 ekor dan 2 ekor ternak babi,” terangnya.

Selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK sepeda motor, kunci kontak sepeda motor, dua karung plastik, uang tunai Rp206.000, dan 15 ekor bebek. “Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Tri mengimbau kepada para peternak untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan ternaknya. “Hewan ternak sebaiknya diletakkan di tempat yang aman dan selalu diawasi. Hal tersebut untuk menghindari pencurian,” pungkasnya.