Putu 'Leong' Sudiartana Ditangkap KPK, Ini Komentar Demokrat Bali

  29 Juni 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 7 orang diantaranya anggota DPR RI dari Partai Demokrat bersama stafnya serta salah satu pengusaha di Jakarta Selasa (28/6) malam terkait proyek di Sumatera Barat.

Infonya, lembaga superbody itu menangkap politisi Partai Demokrat asal Bali yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Putu Sudiartana. Pria berkepala plontos yang akbrab disapa 'Putu Leong' itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan dua orang stafnya Novianti dan Muklis suami Novianti, Staf Fraksi Partai Demokrat bernama Ipin, Kadis PU Sumatera Barat bernama Suprapto, dan dua oran pengusaha yakni Suhemi dan Yogan.

Berita penangkapan Sudiartana oleh KPK ini, tentu cukup mengejutkan banyak pihak, termasuk elit dan kader Partai Demokrat di Bali. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menyatakan jika dulu waktu Putu 'Leong' Sudiartana masuk partai asuhan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudoyono (SBY) di Bali, dirinya mengaku sebelumnya telah mengecek curiculum vitae dan latar belakangnya tidak pernah ada masalah hukum.

"Dulu sudah kita cek semua curiculum vitaenya Putu Leong. Dan tidak ada track record yang negatif baik berkaitan hukum terhadap dirinya," ucap Made Mudarta, Rabu (29/6/2016).

Selain tidak ada rekam jejak yang buruk, Mudarta mengakui jika secara ekonomi Putu 'Leong' Sudiartana tergolong orang yang mapan secara ekonomi. Lantaran dia pengusaha sukses dalam bidang property, dirinya memandang Putu Leong tidak akan membebani partai. Bahkan, dalam pemilu legislatif di Bali suara yang memilih Putu Leong banyak dan bisa lolos ke DPR RI mengalahkan suara pesaingnya.

"Terbukti suaranya banyak dan itu artinya masyarakat Bali banyak memilih dan menyukai dia (Putu Leong). Saya terkejut mendengar dia OTT KPK. Sampai sekarang kami belum percaya dia OTT, siapa tahu dia tidak bersalah dalam OTT itu," ungkapnya.

Namun, Mudarta secara tegas menyampaikan jika Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu terbukti bersalah, maka ia meyakini partai berlambang mercy yang memiliki fakta integritas akan mencopot jabatan Putu Leong di DPR RI. Meski merasa terpukul, namun politisi asal 'Bumi Mekepung' itu mengapresiasi kinerja KPK.

"Kalau dia terbukti, kita punya fakta integritas bahwa dia (Putu Leong) akan dicopot dari jabatannya di DPR. Demokrat Bali mengapresiasi kinerja KPK silahkan dibuktikan. Jika memang terbukti bersalah dia akan dicopot dari jabatannya.

Mudarta tidak bisa berkomentar saat ditanya tentang sikap Partai Demokrat terkait penangkapan serta status Sudiartana ini. "Sekarang kan masih ditangani KPK, jadi kami belum bisa berkomentar banyak. Kami menunggu pernyataan resmi KPK tentang status Pak Sudiartana. Untuk itu, mari kita hormati proses hukum yang ada di KPK," tegasnya.

Mudarta mengakui bertemu terakhir dengan Putu 'Leong' Sudiartana, saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Bali tanggal 15-16 Mei lalu. Dan selebihnya, dirinya lebih banyak berkomunikasi melalui saluran telepon pribadinya. (BB).