Prihatin! Balada "Tas Kresek", Aktor Tampan Johan Morgan Temui Anaknya di Bali Malah Dijadikan Tersangka

  25 Maret 2022 OPINI Denpasar

Foto: Aktor sinetron Johan Morgan tunjukkan tas kresek didampingi Jamien Ginting selaku kuasa hukumnya saat memberi keterangan pers di Denpasar, Jumat (25/3/2022).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sungguh miris, aktor sinetron Johamen Donades Purba atau yang lebih dikenal dengan panggilan Johan Morgan yang rindu hendak menemui buah hatinya bernama Jessica dan terbang ke Bali justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tudingan penganiayaan ringan terhadap mantan istrinya, Caroline Melo.

"Niat saya baik temui anak malah dilaporkan. Jujur saya terkejut dan tidak menyangka ada kejadian ini," ucap Johan Morgan saat memberi keterangan pers di Denpasar, Jumat (25/3/2022).

Aktor tampan kelahiran 09 Desember 1978 ini menuturkan, kasus ini bermula ketika ia hendak menemui Jessica anaknya yang sekolah di SD Lentera Kasih, Jalan Gunung Salak nomor 88 Banjar Abasan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.

Johan yang dikenal sebagai model iklan gudang garam, extra joss, dan produk besar lainnya ini sengaja terbang dari Jakarta hanya ingin menemui sang buah hati karena sebelumnya kesulitan dan tidak diperbolehkan bertemu tanpa alasan yang jelas oleh mantan istrinya. Sebagai bentuk kasih sayang sebelum sampai di sekolah, ia mampir ke mini market untuk membeli tiga buah coklat Kitkat kesukaan anaknya. 

Namun tak berselang lama, datang Caroline Melo untuk menjemput Jessica. Johan Morgan yang juga dikenal sebagai pemain serial sinetron drama televisi Hikmah, Dimana Melani, dan banyak kegiatan shooting lainnya di Multivision ini sudah lebih dahulu ada di sekolah berupaya menyapa Caroline dan menyampaikan maksud untuk menemui buah hatinya. 

Lantaran niat baiknya tidak digubris, Johan lalu meraih tangan Caroline untuk mengajaknya bicara dengan tangan kanan yang masih memegang tas plastik berisi tiga buah coklat Kitkat. Namun tanpa sengaja, tas plastik berisi coklat mengenai tangan kiri Caroline. Anehnya, meski terlihat tidak mengalami luka, Caroline berkata akan melaporkan Johan ke polisi.

Foto: Aktor Johan Morgan bersama kuasa hukumnya Jamien Ginting peragakan posisi saat memegang tangan istrinya sambil memegang tas kresek yang berisi tiga buah coklat Kitkat. 

"Secara resmi saya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada dia melalui WhatsApp (WA) namun tidak mendapat tanggapan," tutur Johan Morgan yang sekarang masih membintangi Sinetron Ikatan Cinta RCTI bersama Arya Saloka , dan satu bulan terakhir bergabung dengan Serial TV Anak Jalanan sebagai Herman papa Boy ini. 

Jamien Ginting selaku kuasa hukum Johan menerangkan, atas laporan tersebut kliennya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

"Panggilan pertama dan kedua klien saya dijadikan saksi dan memenuhi kedua panggilan tersebut, namun dipanggilan ke tiga, tanpa proses mediasi atau upaya jalan damai kedua belah pihak, klien saya sudah menjadi tersangka," jelasnya.

Ia berharap kasus Johan yang memulai karier sebagai model iklan gudang garam dan catwalk berawal karier dari cover boy majalah Mode dan Menhealth merambah ke dunia film dan sinetron ini bisa selesai secara damai, tanpa harus masuk ke proses persidangan.

"Memang ancaman pidananya 3 bulan penjara, tapi harapan kami, kasus ini bisa selesai dengan baik-baik, secara kekeluargaan tanpa melalui proses persidangan," harapnya.(BB).