Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional Sekaligus Dari Ombudsman RI

  22 Desember 2022 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jakarta. Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih dua penghargaan nasional sekaligus, yakni  Penghargaan Khusus Atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi serta Penghargaan  Kepatuhan  Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan dan diterima oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12). 

Saat upacara penyerahan penghargaan, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwasannya penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui 4 dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan. “Melalui 4 dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh,” ujarnya

Mokhammad Najih lebih lanjut memaparkan terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik  Pemkot Denpasar menduduki peringkat kelima dengan nilai rata rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia. Adapun kategori penilaian 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 ( kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau). OPD Yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdikpora, Dinsos, Puskesmas 1 Denpasar Barat dan Puskesmas 1  Denpasar Selatan.        

Sementara untuk penghargaan khusus atas Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota. " Yang mendapat penghargaan ini untuk Kementerian diraih oleh Kementerian Keuangan, Lembaga diraih oleh BNN Pemerintah Propinsi diraih oleh Pemprov Bali sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Pemkot Denpasar.

Terkait  dengan dua  penghargaan nasional yang kembali diraih oleh Pemkot Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan  raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Perangkat Daerah  dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kedepannya, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka  diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik. "Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi  dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya 

Lebih lanjut  Alit Wiradana mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan  pelayanan kepada masyarakat. (Rls/BB)