Operasi Anev Pengamanan Pilkada Klungkung 2018, Polri Diminta Siaga

  24 Januari 2018 TOKOH Klungkung

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Polres Klungkung melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Tahap II, Operasi berlangsung selama 21 hari, terhitung dari tanggal 23 Januari hingga  11 Pebruari 2018 mendatang. Giat dilakukan dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. 
 
 
 
Waka Polres Kompol I Ketut Widiada, SiK mengatakan, kegiatan analaisa dan evaluasi (Anev) ini sangat penting dilakukan guna mengetahui  kegiatan yang sudah dilaksanakan serta untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi ini.
 
"Sehingga apa yang menjadi target dalam pelaksanaan operasi bisa tercapai, yaitu guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Klungkung tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2018, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung," ujarnya saat giat yang diikuti oleh Kasatgas Lidik, Kasat Gas Cekal, Kasat Gas Gakkum dan Padal kediaman masing-masing paslon, bersama dengan anggotanya, serta Ka Set Ops, Ka Posko, Ka Anev dan Ka Data, di Rupatama Polres Klungkung, Rabu (24/1). 
 
 
 
Waka Polres juga memerintahkan Padal Perkantoran dan Padal Paslon dalam operasi Cipkon ini, selalu mengontrol personilnya yang bertugas dimasing-masing kediaman Paslon dan KPUD Klungkung, selain itu juga bersama Provos mengecek keberadaan anggotanya. 
 
Waka Polres menambahkan pelaksanaan Anev hari ini untuk mengetahui  kegiatan masing-masing Satgas yang dilaksanakan dan dilaporkan ke tingkat atas (Polda) serta untuk merencanakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya, dengan melaksanakan Anev akan menjadi tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan yang lebih baik kedepannya. 
 
Sementara Kabag Operasi (Ops) Polres Klungkung Kompol Nyoman Suarsika selaku Karendal dalam operasi ini, berulang kali menegaskan bagi Personil yang terseprint dalam tahap operasi Cipta Kondisi tahap II ini, terutama yang bertugas di rumah masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kluingkung serta di KPUD agar melaksanakan tugas sesuai dengan sprint yang ada.
 
"Tidak dibenarkan ada anggotanya yang lepas tugas, karena dibayar pul. Kalau nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, resikonya sangat besar yaitu akan disuruh mengembalikan dana yang sudah diterima," ungkapnya. 
 
 
 
Kabag Ops juga meminta kepada seluruh personil yang bertugas di masing-masing rumah kediaman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta KPUD agar selalu mengirimkan fotonya ke Posko Ops mantap Praja 2018.
 
"Foto penjagaan dan foto-foto lainnya yang berkaitan dengan pengamanan kegiatan masing-masing paslon, tetapi dengan jumlah personil lengkap baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman, karena itu sangat penting sebagai bukti laporan," pungkasnya.(BB)