Mimih Dewa Ratu! Warga Miskin Dipungut Biaya Bedah Rumah dan Ngaku Punya Atasan di Pemkab Jembrana

  17 Juli 2023 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Nasional tahun 2022 untuk warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana sudah terealisasi. Bantuan tersebuut diduga pekai kedok untuk mencari keuntungan dengan dalih membantu warga miskin untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, parahnya oknum warga berinisial M tersebut mengaku punya atasan di Pemkab Jembrana tersebut meminta uang setelah pembangunan bedah rumah tersebut selesai, beruntung warga menolak memberi uang. Akan tetapi kembali oknum tersebut mengiming-imingkan bantuan program kedua, sebanyak 5 orang warga menjadi korban pungutan liar tersebut.

Pantauan awak media Baliberkarya.com di lapangan, berawal oknum M tersebut meminta warga mengumpulkan KTP dan KK untuk bisa mendapatkan bantuan stumulan bedah rumah, akan tetapi warga yang dimintai KTP tersebut tidak tahu asal-usul bantuan tersebut oleh oknum M yang mengaku mempunyai atasan di lingkungan Pemkab Jembrana. Oknum ini akan meminta data untuk diajukan mendapat bedah rumah ke atasanya yang berada di Pemkab Jembrana.  Oknum tersebut meminta uang sebanyak Rp. 1,5 juta rupiah kepada 6 orang warga yang ikut ngantre program tahap kedua bantuan bedah rumah.

 "Awalnya dia datang kesini ngecek bangunan, dan meminta uang sebesar Rp. 1 juta rupiah setelah bangunan selesai. Akan tetapi saya menolak memberi uang. Jadinya tawaran tersebut turun menjadi Rp. 700 ribu rupiah. Saya tetap menolak memberi uang atas saran pak kaling. Dia bilang saya preman karena tidak ngasi uang," ucap salah satu warga yang tidak mau Namanya disebutkan. Senin (17/7/2023).

Sama halnya warga lainnya yang juga tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, oknum M mengusulkan program kedua dengan meminta uang sebesar Rp. 1,5 juta, termasuk uang yang telah dibayarkan oleh saudaranya yang merupakan salah satu warga sejumlah enam orang yang memberi uang kepada M yang dijanjikan bantuan program kedua.

"Kakak saya sudah memberi uang, saat menyerahkan uang kakak saya juga mengambil poto sebagai dokumen. Akan tetapi uangnya kembali dikembalikan oleh M. Jadi 5 orang lainnya yang tidak memiliki dokumentasi saat penyerahan uang sampai saat ini uangnya belum dikembalikan, kalau memang ini bermasalah 5 warga tersebut akan susah melaporkan ke Polisi karena tidak ada bukti kwitansi saat penyerahan uang," terangnya.

Dirinya sudah memberitahukan saudaranya bahwa oknum M tersebut bukanlah petugas dari Pemkab Jembrana hanya bertugas menyambungkan aspirasi masyarakat dan tidak memberikan bantuan langsung. Ketika tidak diberi uang M mengungkapkan rasa malu kepada atasannya di Pemkab Jembrana. "Entah siapa atasanya saya tidak tau. Jika memang benar ada bantuan pastilah pak kepala desa atau pak kaling akan bertanggungjawab," ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via telphone, Prebekel Banyubiru I Komang Yuhartono mengatakan, untuk ditahun 2022 lalu desanya mendapat bantuan bedah rumah stimulant sebanyak 15 KK. "Namun untuk ditahun 2023 ini kami mengajukan stimulan bedah rumah sebanyak 25 KK," ungkapnya.

Terkait dengan adanya keluhan warga yang dipungut Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk mendapatkan bedah rumah stimulant pihaknya mengaku sempat mendengar dan langsung mengumpulkan warga dan kelian dinasnya menyerukan agar tidak membnayar jika ada oknum warga yang katanya bisa menurunkan bedah rumah.

“Infomrasi dan keluhan itu ada. Namun kami sulit membuktikanya. Untuk antisipasi oknum yang melakukan pungutan terhadap warga kami untuk mendapatkan bedah rumah, kami kumpulkan warga dan keliannya. Karena ini jelas tidak ada pungutan baik dari desa maupun pemkab Jembrana,” tandasnya. (BB)