Mimih Dewa Ratu! Defisit Anggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Chasflow Dinilai Kurang Tertib

  28 Agustus 2023 EKONOMI Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Bali mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun 2023 pada Senin (28/8/2023). Dalam Perda tersebut, APBD Jembrana tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp75,8 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Suardika mengatakan, defisit anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain target pendapatan yang tidak tercapai dan belanja yang meningkat.

"Untuk mengatasi defisit anggaran tersebut, TAPD telah melakukan penyisiran anggaran di masing-masing OPD yang bukan prioritas dan bukan urusan wajib dasar," kata Suardika. Senin (28/8/2023).

Hasil penyisiran tersebut, kata Suardika, akan dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim, Pemulihan Ekonomi Daerah (PED), pengendalian inflasi, dan penurunan stunting.

Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menilai, kondisi keuangan daerah Jembrana sedang tidak baik-baik saja. Fraksi ini menilai, banyak program kegiatan yang sudah dirancang dengan baik tidak dapat direalisasikan.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang bernuansa "Bapak Senang" dan persyaratan SDM yang mengelola di bawah rata-rata, serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta chasflow yang ditenggarai kurang tertib.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti defisit anggaran yang belum teratasi. Fraksi ini meminta eksekutif menyikapi dengan baik dan bijaksana masalah pengaturuan chas flow keuangan daerah sehingga tidak terjadi kekosongan kas daerah.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menyebut, nilai defisit keuangan yang tinggi dapat berakibat stagnanisasi dalam jalannya roda pemerintahan daerah dan berdampak langsung terhadap kegiatan perekonomian serta kehidupan sosial kemasyarakatan di Jembrana.

Fraksi Demokrat Jaya juga melihat kondisi APBD Jembrana angka defisitnya cukup besar. Keempat fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana ini juga dalam pemandangan umumnya terkait Ranperda Perubahan Perda APBD tahun 2023 meminta eksekutif segera mengatasi defisit anggaran dengan cara melakukan pinjaman daerah ke Bank Daerah agar kegiatan yang direncanakan bisa berjalan. (BB)