Menjelang Denfest, Dishub Denpasar Sediakan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas

  20 Desember 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket foto : Pengaturan lalu lintas di arena Denfest ke-16 di Kawasan Catur Muka Denpasar, Rabu (20/12). 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 Tahun 2023 tinggal menghitung hari. Festival tahunan yang dihelat Pemkot Denpasar ini akan dibuka secara resmi pada Jumat (22/12) mendatang. Kendati demikian, guna mengatasi permasalahan parkir dan mengurai kemacetan saat kegiatan berlangsung, Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah merencanakan rekayasa lalu lintas dan menyediakan kantong parkir saat pelaksanaan Denfest yang dilaksanakan tanggal 22-25 Desember mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi Rabu (20/12 kemarin menjelaskan bahwa dalam pelaksanan Denfest tahun 2023 telah dirancang pengaturan rekayasa lalu lintas. Yakni pada tanggal 21 Desember 2023, Kawasan Catur Muka akan digunakan untuk Gladi Resik pembukaan Denpasar Festival saat sore hingga malam hari. Selanjutnya, pada tanggal 22 Desember 2023, Jalan Udayana akan ditutup dari pagi hingga malam. Hal ini lantaran  akan dilaksanakan giat Pembukaan Denpasar Festival.

Pada pelaksanaan Denfest dari tanggal 22-25 Desember, Jl. Gajah Mada sisi timur  atau setelah Bank BNI hingga Kawasan Catur Muka dan Jl. Veteran sisi selatan sampai simpang Jl. Durian dan Jl.Karna akan ditutup terkait pelaksanaan Denpasar Festival. Sehingga guna menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas menuju arena Denfest ke-16, masyarakat diharapkan mencari alternatif jalan lain untuk menghindari kepadatan lalu lintas. 

“Hal ini  untuk meminimalisir penumpukan kendaraan, sehingga masyarakat yang hendak melintas dapat menggunakan jalur alternatif lainya, untuk hal tersebut kami mohon permakluman seluruh masyarakat Kota Denpasar,” paparnya.

Selain itu, Dishub Denpasar juga menyediakan kantong parkir lainya yang berada di sekitar lokasi Denfest tahun 2023 ini. Yakni. Kawasan Depan Museum Bali, Jalan Kresna, Jalan Sugianyar Sisi Utara, Jalan Kaliasem Sisi Timur, Jalan Karna Sisi Utara, Jalan Baliton Sisi Selatan, Jalan Sumatra Gang I, Jalan Arjuna, Jalan Kapten Mudita, Jalan Udaya Selatan, Jalan Kartini, Jalan Surapati, Gedung Ex Bank Dagang Bali, Parkir Lokitasari (JI. Thamrin), Parkir Pasar Badung, Jalan Sumatra Sisi Timur dan Jalan Durian Sisi Selatan.

“Diharapkan bagi semua pihak agar mengindahkan peta pengalihan arus lalu lintas guna mendukung suksesnya pelaksanaan Denfest ke-16 Tahun 2023 ini, dan bagi masyarakat yang tidak menuju kawasan pelaksanaan Denfest maka diharapkan untuk mencari jalur alternatif, dan atas permaklumannya kami ucapkan tertimakasih atas partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan Denfest Tahun 2023,” jelasnya. (Rls/BB)