Masa Pandemi dan Bulan Puasa, Aksi Balap Liar Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

  05 April 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto, anggota Polsek Negara mengamankan pelaku aksi balap liar yang merupakan anak dibawah umur

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Mengganggu keteertiban umum disaat bulan puasa serta masa pandemi corona, 4 orang pelaku aksi balap liar (trek-trekan) bertempat di Pesisir Pantai Baluk Rening Desa Baluk hingga Pebuahan Desa Banyubiru yang merupakan anak dibawah umur  dibekuk Anggota Polsek Negara.

Dikarenakan keempat orang tersebut merupakan anak dibawah umur, anggota Polsek Negara hanya memberi peringatan dan pembinaan serta menyuruh membuat surat pernyataan tidak melakukan aksi trek-trekan lagi kedepan.

Dalam aksi tersebut, Anggota Polsek Negara berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk diantaranya  Honda Vario, Honda Scoopy, Honda Beat dan motor China.

Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi awak media menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari warga, bahwa kembali ada trek-trekan liar di Pesisir Pantai Baluk Rening Desa Baluk hingga Pebuahan Desa Banyubiru. 

"Kami langsung melakukan patroli untuk menyisir semua tempat yang terindikasi menjadi arena atau ajang balapan liar. Saat itu, kami berhasil mendapatkan 4 orang anak-anak pelaku balap liar. Sepeda motor dengan kenalpot bronk yang di gunakan, telah kami sita sementara di Mapolsek Negara," terangnya. Senin (4/4/2022).

Hal ini, lanjut Sudarma, agar untuk menjaga ketertiban diwilayah tersebut apalagi masyarakat sedang menenuaikan ibadah puasa. "Kami berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor dan pelaku dikarenakan anak dibawah umur sehinga kita hanya memberi pembinaan dan menyuruh membuat surat pernyataan berhenti melakukan aksi trak-trekan liar," pungkasnya. (BB)