Loka Pom Buleleng Temukan Produk Tanpa Lebel di Toko Distributor Jembrana

  13 April 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto; petugas Bpom Buleleng sedang ngecek salah satu produk di toko distributor Kota Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dalam rangka menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Loka Pom Buleleng bersinergi dengan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Jembrana melakukan sidak ke berbagai toko, distributor dan takjil.

Pantauan awak media di salah satu toko grosir disebelah utara Pom Bensin Kota Negara di kawasan Jalan Ngurah Rai Negara, Kabupaten Jembrana, tim menemukan produk yang rusak dan juga beberapa pruduk toping kue, coklate, snack tanpa tercantun identitas label yang jelas dan ada juga produk rumah tangga yang ijinnya sudah kaduluwarsa.

Saar di konfirmasi awak media, Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, pihaknya bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Jembrana melakukan identifikasi pengawasan pangan di toko, distributor dan takjil.

"Kami bersama tim bergerak melakukan pengawasan pangan yang beredar selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, dikarenakan menjeleng hari raya biasanya ada peningkatan penjualan kebutuhan masyarakat meningkat, hal tersebut perlu diwaspadai, dipantau sehingga ada jaminan terhadap produk yang beradar itu aman," terangnya. Rabu (13/4/2022).

Terkait pengawasan hari ini, lanjut Ery, pihaknya pokus di pangan atau makanan terkait masa keduluwarsa, memiliki ijin beredar dan juga kemasan-kemasan yang rusak. Nanti sore juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan pada pangan yang menjadi ciri khasnya bulan ramadhan yaitu takjil.

"Kami menyasar sarana toko, pasar, dam distributor. Kita pastikan ketersediaan dan juga kuwalitas dari pangan itu sendiri aman dikonsumsi masyarakat. Hari ini di  salah satu toko distributor, masih ada kita temukan beberapa yang rusak dan juga beberapa pruduk toping kue, snack tanpa tercantun identitas label yang jelas," terangnya.

Pihaknya langsung memberikan edukasi, agar beberapa produk yang tidak berisi identitas agar diperjelas lagi. Selain itu ada produk industri rumah yang tidak punya ijin edar, mereka punya ijin edar expird masih jauh akan tetapi ijinnya sudah expired itu harus diperbaharui.

"Kita tetap masih perkenankan, tetapi proses kedepan kita akan pantau lagi untuk pengurusan ijin edarnya, karena sumbernya dari luar Jembrana dan kita harus koordinasi juga dengan asal produk tersebut. Terkait produk yang di repeking (dibungkus lagi),  kita pokuskan di bagian label yang tertera disana harus jelas dan sesuai dan disarankan untuk menjual secara ecer," ujarnya.

Jadi, lanjut Ery, tidak mengemas dan dipajang banyak. Repeking sebenarnya tidak diperbolehkan, dikarenakan proses produksi di industrinya sudah sesuai dengan persyaratan jangan sampai saat me repeking terjadi kontaminasi-kontaminasi. 

"Untuk produk yang di repeking kita pokuskan adalah, bagaimana label yang tertera, kita hanya memperbolehkan merepeking hanya khusus untuk penjualan terbatas sehari atau 2 hari tertentu masih diperkenankan dianggap sebagai retail (eceran)," ucapnya.

Ery juga menyinggung terkait produk Kinder Joy yang ditarik dari peredaraannya.  Dirinya mengatakan, sementara produk yang beredar di Indonesia merupakan produk dari India dan sampai saat ini masih di cek apakah ikut tercemar atau tidak. 

"Produk kiner joy yang ditarik dari peredarannya berasar dari Belgia diduga tercemar salmonela yang menyebabkan diare dan gangguan kesehatan. Untuk yang beredar di Indonesia produk dari India masih ditahan sambil menunggu kepastian apakah tercemar atau tidak,  (BB)