Kawal PTSL Sampai Tuntas, Gus Adhi DPR RI Ingin Berikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah Masyarakat

  08 Mei 2023 TOKOH Badung

Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)” yang dilaksanakan, Senin 8 Mei 2023, di Grand Mega Resort & Spa, Kuta, Badung, Bali.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Kuta. Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi terus secara konsisten mendorong, mengimbau serta membantu masyarakat untuk mempercepat proses kepastian hukum kepemilikan tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dapat diakses secara gratis.

Gus Adhi berharap program PTSL ini dapat memberikan jaminan kepastian kepemilikan tanah kepada masyarakat yang diharapkan berujung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Gus Adhi dalam acara “Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)” yang dilaksanakan, Senin 8 Mei 2023, di Grand Mega Resort & Spa, Kuta, Badung, Bali. 

“Yang paling penting sekarang bagaimana mempercepat penyelesaian sertifikat tanah dulu dengan program PTSL agar masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum hak kepemilikan atas tanah,” kata Gus Adhi yang dikenal sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria ini.

Sosialisasi juga diisi diskusi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya yang menyangkut pertanahan. Dalam acara sosialisasi ini selain Gus Adhi sebagai pembicara utama turut hadir pula sebagai narasumber Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto S.SiT.,M.H., dan acara dibuka Plh Kepala Kantor Kanwil BPN Bali I Gede Ari Wahyudi S.SiT., M.H., yang juga menjadi moderator memandu acara.

Dalam paparannya, Gus Adhi yang dikenal wakil rakyat yang dikenal "seken-seken (bener-bener), saje-saje (sungguh-sungguh), beneh-beneh (serius) ini menjelaskan PTSL merupakan program strategis Kementerian ATR/BPN sebagai wujud reforma agraria. Pelaksanaan PTSL diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Kementerian ATR/BPN diberikan tugas oleh Presiden RI kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Untuk itu Kementerian ATR/BPN melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL ini adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. 

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018. Manfaat PTSL tanah yakni adanya perlindungan dan kepastian hukum, adanya kejelasan informasi status tanah, terciptanya tertib administrasi pertanahan.

“Komisi II DPR RI terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar di antaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala di lapangan. PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak berjalan lancar,” jelas Gus Adhi yang juga Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini 

Anggota DPR RI yang dikenal sebagai wakil rakyat “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) ini menegaskan bahwa keberhasilan PTSL ini tidak hanya karena Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. “Untuk itu saya mendorong kepada pemerintah daerah agar memberikan keringanan atau bahkan membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada tanah-tanah yang baru didaftarkan melalui program PTSL,” harap Gus Adhi yang dikenal dengan spirit perjuangan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah" ini.

Gus Adhi yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI ini juga mengingatkan masyarakat yang tanahnya belum terdaftar agar segera dari sekarang dapat memasang patok tanda batas tanahnya, agar memudahkan petugas ukur dari Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran dalam rangka program PTSL. “Ketika masyarakat sudah menerima Sertipikat Program PTSL, diharapkan nanti bisa jadi salah satu sarana pendamping modal usaha guna kesejahteraan masyarakat,” harap wakil rakyat asal Jro Kawan Pemecutan, Kerobokan, Badung yang sudah dua periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini.

Sebelum PTSL penerbitan sertipikat hanya 500 ribu s/d 800 ribu bidang pertahun, untuk penyelesaiannya membutuhkan waktu 80 tahun. Dengan PTSL pendaftaran tanah dapat diselesaikan pada tahun 2024.  Registrasi lengkap desa per desa, kota per kota, kabupaten dan provinsi di luar kawasan hutan. Capaian tanah terdaftar selama 5 tahun era PTSL sebanding dengan 44 tahun pendaftaran tanah sebelum PTSL. Setelah ada program PTSL (tahun 2017-2021) ada 34.5 juta bidang tanah terdaftar. Dalam progress tahun 2022-2024, ada 31,7 bidang tanah belum terdaftar yang ditargetkan dapat dituntaskan.

Terkait dengan target PTSL Nasional, pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan program pendaftaran tanah akselerasi ini dengan target yang ditetapkan paling besar dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 ditarget 5 juta bidang. Tahun 2018 menjadi 7 juta bidang tanah. Tahun 208 ditarget 9 juta bidang tanah. Tahun 2020 meningkat menjadi 10 juta bidang. Namun karena pandemi Covid-19 dan ada refocusing anggaran tercapai 6,7 bidang dan tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.

“Yang paling penting sekarang bagaimana mempercepat penyelesaian sertifikat tanah dulu. Kalau sudah semua selesai nanti kita mengarah pada e-sertifikat. Nah kalau e-sertifikat sudah terjadi maka akan lebih aman semuanya. Ini juga bisa bisa memperbaiki layanan dan menekan praktik mafia tanah,” terang Gus Adhi yang dikenal sebagai tokoh karismatik dan wakil rakyat berhati mulia serta gemar berbagi ini.

Dalam kesempatan ini, Plh Kepala Kantor Kanwil BPN Bali I Gede Ari Wahyudi S.SiT., M.H., mengungkapkan kegiatan “Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)”seperti ini sejak tahun 2021 dengan bermitra bersama Komisi II DPR RI. “Terima kasih Komisi II yang terus mengawal dalam laksanakan program strategis nasional dari Presiden Jokowi,” katanya.

Terkait kondisi pendaftaran tanah di Badung, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung di tahun 2024 dideklarasikan lengkap. Artinya semua bidang tanah di Badung harus sudah terdaftar tapi belum tentu sudah bersertipikat. “Yang bisa penuhi syarat maka diproses untuk dapat sertipikat, yang belum dapat sertipikat tapi yang sudah terdaftar jelas sudah terukur dan bidang tanahnya pasti,” jelas Ari Wahyudi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung juga digenjot habis dalam rangka validasi data bidang tanah di Badung, terutama sertipikat yang terbit tahun lama, seperti tahun 1970-an sampai tahun 1997. “Perlu validasi ulang karena teknologi belum seperti sekarang. Semua bidang tanah yang dulu tidak terpetakan sekarang dipetakan bahkan bisa di smartphone,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto S.SiT.,M.H.,mengaku pihaknya terus menggenjot pendaftaran seluruh tanah di Badung sehingga bisa dideklarasikan Badung Lengkap. Ia menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berada di urutan keenam dari 500 sekian kantor pertanahan yang valid buku tanahnya. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk turut membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam menyukseskan program terkait pertanahan khususnya juga PTSL.

“Sebenarnya launching Badung Lengkap tahun ini. Jadi kita kebut dan kejar. Sampai bulan Desember ini kita persiapan untuk PTSL 2024. Dan tanah ini rawan persoalan, tapi kalau semua data valid jelas, petanya jelas permasalahan tidak akan ada,” tutupnya.(BB).