Dua Ranperda Disahkan DPRD Bali, Gubernur vs FPDIP Berakhir Damai

  30 September 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dua Ranperda disahkan DPRD Bali dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (30/9/2016). Proses pembahasan sebelum Ranperda tersebut disahkan sempa diwarnai ketegangan antara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Fraksi PDI Perjuangan. Kedua Ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan APBD Bali Tahun 2016 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
 
 
Yang sempat menimbulkan ketegangan antara Gubernur dan Fraksi PDI Perjuangan adalah proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Bali Tahun 2016. Terutama terkait meningkatnya belanja hibah, yang dinilai Fraksi PDI Perjuangan tidak rasional karena fantastik. Fraksi PDI Perjuangan menilai, pemasangan angka belanja hibah sebesar Rp 186,3 miliar itu tiba-tiba. Fraksi PDI Perjuangan mengesankan Gubernur tidak jujur dan tidak rasional.
Dikatakan begitu Gubernur meradang. Gubernur tidak terima dikatakan tidak jujur dan tidak rasional. 
 
 
“Jadi tidak benar, Saya dikatakan “tidak jujur " dan “tidak rasional”, mengingat hal itu sebetulanya telah diketahui dan dipahami segenap anggota dewan. Dan, semua dokumen yang saya sampaikan dapat dipertnggungjawabkan,”  kata Gubernur waktu itu.
 
 
Pihak Fraksi PDI Perjuangan tetap ngotot belum menerima dokumen yang dimaksud Gubernur. Dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur, Kamis (29/9/2016), anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Mandia, sempat instruksi dan mengatakan, dokumen penjabaran Ranperda Perubahan APBD Bali Tahun 2016 tidak sampai ke anggota Dewan, termasuk dirinya yang anggota Badan Anggaran.
 
 
Suasana terus tegang di rapat gabungan yang digelar setelah rapat paripurna. Baik Gubernur maupun anggota Fraksi PDI Perjuangan masing-masing curhat. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kadek Diana, menyatakan, apa disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan bukan atas kehendaknya sendiri. Sebab, dalam Fraksi PDI Perjuangan segala sesuatu yang dituangkan itu sudah dibahas dalam rapat, termasuk kalimat demi kalimat yang terurai. Kata dia, semua itu dilakukan karena tidak ada data yang diterima anggota fraksinya terkait apa yang akan dibahas. Yang diterima hanya satu lembar kertas saja mengenai proyeksi anggaran yang akan dibahas.
 
 
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Parta, menyampaikan, apa yang menjadi kebijakan gubernur untuk pembangunan Bali, PDI Perjuangan sejak awal sudah mendukungnya. Terlebih lagi untuk pembangunan Rumah Sakit Bali Mandara maupun perluasan RS Indera. “Walaupun kami beda pendapat dengan PDIP Kota Denpasar, kami tetap sarankan pembangunan RS Indera jalan terus dan kami mendukung program gubernur. 
 
 
pembangunan RS Bali Mandara kami rasa itu program yang luar biasa,” jelas. Suasanapun akhir mencair. Ranperda tentang Perubahan APBD Bali Tahun 2016 akhirnya disepakati untuk disahkan. Ranperda tersebut disahkan Jumat (30/9) keesokannya harinya, bersama disahkannya Ranperda tentang Pembentukan dan Perangkat Daerah.
 
 
Ketua Pansus Ranperda Perubahan APBD Bali Tahun 2016 DPRD Bali, Wayan Adnyana, saat membacakan laporan Pansus, menyatakan, APBD Perubahan Tahun 2016, strukturnya sebagai berikut. Pendapatan daerah dalam APBD Induk 2016 semula Rp 5.376.044.679.940,33 berkurang sebesar Rp 157.932.044.198,60. Sehingga dalam Perubahan menjadi Rp 5.218.112.635.741,73. Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD Induk 2016 semula Rp 5.704.727.109.732,32 meningkat sebesar Rp 111.604.550.480,00. 
 
 
Sehingga dalam Perubahan menjadi Rp 5.816.331.660.212,32. Sementara pembiayaan daerah di sisi penerimaan ada peningkatan, dari di APBD Induk 2016 sebesar Rp 415.678.970,77 menjadi 674.677.370.022,76 dalam Perubahan. Sementara di sisi pengeluaran pembiayaan, dari APBD Induk menjadi Perubahan tidak ada perubahan, yakni Rp 50.000.000.000,00. Dari pendapatan dan belanja daerah tersebut maka terdapat defisit dalam APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 598.219.024.470,59. (BB)