Demokrat: OTT KPK Terhadap 'Putu Leong' Tidak Lazim

  30 Juni 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kadernya I Putu 'Leong' Sudiartana. Pasalnya KPK tidak menjelaskan unsur OTT terhadap Putu Leong.

"Kami beri waktu 1-2 hari kepada KPK untuk menjelaskan hal ini," kata Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Nasidik, di kawasan Menteng, Jakarta.

Rachlan mengatakan, KPK belum memberikan satu pun pernyataan adanya bukti kuat secara hukum yang menunjukan keterlibatan Putu Leong sehingga adanya OTT.

"Ini juga bukan OTT yang lazim sepeti kita kenal, dimana ada bukti transaksi uang diberikan yang membuatnya kemudian jadi tersangka dalam peristiwa ini, uang tidak ada," kata Rachlan.

Adanya bukti transfer yang ditunjukan KPK juga tidak ditujukan kepada Putu Leong. Rachlan menuturkan, Putu Leong yang merupakan anggota Komisi III, kecil kemungkinan bisa mengurus proyek yang harusnya berada di Komisi V.

"Harusnya KPK sudah muncul menjelaskan apakah ada hubungannya. Sehingga dalam hal ini KPK sampai hari ini tidak memiliki bukti komisi III melakukan suap yang sebetulnya bukan kewenangan dia. Kita tunggu satu dua hari ini," tandasnya. (BB/inilah).