Bawaslu Jembrana Bentuk Dua Tim Telusuri Rekaman Dugaan Suara Bupati

  06 Februari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto : Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Mulyawan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Postingan yang sempat viral beberapa hari lalu tersebar di media sosial (Facebook) terkait rekaman yang diduga suara Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang mengarahkan para Kaling dan kelian banjar untuk memilih salah satu calon legislatif mendapat tanggapan langsung dari Bawaslu Jembrana. Bawaslu akan membentuk  dua Tim Penelusuran terkait dugaan rekaman tersebut.

Beberapa hari lalu, rekaman suara tersebut juga sudah diklarifikasi langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Ia menampik bahwa suara yang ada di rekaman yang viral di media sosial tersebut bukan dirinya. "Itu bukan saya," singkatnya. Sabtu (2/2/2024).

Sementara Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Mulyawan saat ditemukan awak media di kantornya mengatakan, untuk membahas hal tersebut, pihaknya telah telah melakukan pleno internal pada Senin (5/2/2024), dengan kesimpulan Bawaslu akan membentuk dua tim penelusuran.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan sudah melakukan rapat pleno. Hasilnya kemarin itu kita bentuk dua tim penelusuran. Terkait metode penelusuran tidak bisa kita publikasikan," terangnya. Selasa (6/2/2024).

Menurut Pande, tim tersebut akan melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah dalam rekaman tersebut terdapat unsur kampanye atau pelanggaran pemilu lainnya. "Salah satu tugas tim adalah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," jelasnya.

Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait rekaman suara tersebut, termasuk siapa saja yang akan dipanggil untuk klarifikasi. "Nanti kita tunggu saja hasil penelusuran tim," ujarnya. (BB)