Bantu KPK 'Babat Koruptor', Togar "Panglima Hukum" Dipercaya Pimpin GNPK-RI Bali

  10 September 2018 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Advokat kawakan Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., dipercaya sebagai Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali masa bakti 2018-2023. 
 
 
Advokat yang dikenal kritis dan berani membela keadilan ini menegaskan akan membantu tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencegah praktik korupsi dari penyelenggara negara yang belakangan makin marak terjadi.
 
"GNPK-RI Provinsi Bali berada di barisan terdepan mendukung dan membantu KPK mencegah dan memberantas korupsi serta membabat habis koruptor," tegas Togar di Denpasar, Senin (10/9/2018).
 
Pria yang dijuluki "panglima hukum" itu mengaku GNPK-RI Provinsi Bali akan mengawal dan menjadi corong jalannya roda pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa. Hal ini penting, kata Togar, di tengah banyaknya pemimpin daerah di Indonesia yang terjerat kasus hukum korupsi akibat adanya praktik-praktik abuse of power (penyalahgunaan wewenang).
 
"GNPK-RI Provinsi Bali sangat mendukung kerja-kerja KPK untuk menumpas tuntas kelompok mafia berdasi di Indonesia yang menganut paham nasionalisme berganda. Ini demi di hari-hari mendatang kita duduk di alam demokrasi yang dewasa demi memajukan bangsa  agar dapat bersaing di sektor ekonomi," terang Togar.
 
Pemilik Law Firm Togar Situmorang & Associates ini berkali-kali menyerukan agar penyelenggara negara tidak melakukan tindakan koruptif.  "Jangan main-main dengan uang negara dan melakukan korupsi," tegas pria yang juga bakal caleg DPRD Bali dapil Denpasar dari Partai Golkar nomor urut 7 itu.
 
 
Ketua GNPK-RI Provinsi Bali, Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.
 
Bagi Togar, di era keterbukaan informasi ini, masyarakat sudah cerdas melihat dan mengawasi para pejabat penyelenggara negara. Terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
 
"Makanya, jangan menyepelekan masyarakat dalam hal pengawasan. Apalagi yang berkaitan dengan masalah pembiayaan pembangunan (anggaran belanja)," sindir Togar yang dikenal juga sebagai "Panglima Hukum" Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) pada Pilgub Bali 2018 lalu itu.
 
Untuk diketahui, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) adalah gerakan rakyat yang dilakukan secara kolosal dalam skala nasional untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. GNPK-RI dideklarasikan pada tanggal 09 Desember 2014 bertepatan dengan peringatan hari Antikorupsi Sedunia.
 
GNPK-RI di Indonesia hanya ada satu dibawah kepemimpinan H.M.Basri Budi Utomo. GNPK-RI adalah organisasi independent dan mandiri dan bukan organisasi sempalan atau pecahan dari organisasi manapun yang sejenis, dan murni hasil pemikiran dan buah karya para aktifis antikorupsi dari berbagai kalangan. 
 
Pergerakan rakyat melalui GNPK-RI bukan hanya slogan dan pencitraan untuk maksud-maksud kepentingan politik tertentu. Namun pergerakannya independen, jelas dan nyata demi kepentingan satu tujuan yaitu mewujudkan Indonesia bersih dan bebas korupsi menuju kesejahteraan rakyat indonesia.
 
 
GNPK-RI memiliki legal standing lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pedoman organisasi yang jelas dan transparan. Maka  seluruh pengurus dan anggota GNPK-RI dalam mengelola dan melaksanakan tugas-tugas organisasi diwajibkan mematuhi ketentuan peraturan organisasi yang seluruhnya berdasarkan konsideran peraturan perundang-undangan yang berlaku.(BB).

BACA JUGA :