Awasi Ketat Dana Hibah, Togar Harap KPK "Gerilya" Operasi Senyap di Bali

  18 Maret 2019 OPINI Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikenal lembaga penegak publik yang dikenal berani tak pandang bulu ataupun tebang pilih dalam menindak pejabat yang korupsi. Tak heran, lembaga antirasuah ini pun sampai saat ini masih mendapat kepercayaan masyarakat luas di Tanah Air.
 
 
Selama ini, sejumlah pejabat tinggi telah berhasil ditangkap KPK dan menyeretnya ke balik jeruji besi. Tak ketinggalan, sejumlah ketua umum parpol pun dilibas oleh lembaga yang kerap disebut "superbody" tersebut. 
 
Tak terkecuali, KPK juga membuat pesakitan mantan Ketum Umum Partai Golkar Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov dan yang teranyar KPK menangkap Ketum Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Meski Setnov maupun Romy adalah ketum partai partai yang dikenal sangat dekat dengan Presiden Jokowi itu KPK bak kaca mata kuda tetap memberangus keduanya.
 
Advokat senior yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Togar menilai penangkapan pejabat tinggi dan terbaru salah satu ketum umum (ketum) partai partai pengusung kubu capres petahana Jokowi-Ma'ruf Amin ini telah membuktikan KPK di era kepemimpinan Jokowi tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia.
 
 
"Ini menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa KPK semasa pemerintahan Jokowi bisa bekerja secara independen. Ini buktinya KPK bekerja profesional dan bukan jadi alat kepentingan politik pihak manapun," kata Togar Situmorang yang juga Dewan Pembina Forum Bela Negara Bali itu.
 
Sebagai pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang memandang Presiden Jokowi konsisten dalam penegakan hukum dan tidak pernah mengintervensinya. Apresiasi ini perlu diberikan secara luar biasa bukan hanya kepada KPK tetapi juga terhadap Presiden Jokowi. 
 
"Ini menunjukkan bahwa dalam penindakan hukum Presiden Jokowi konsisten tidak mengintervensi hukum dan KPK. Ini bukti bukan janji bahwa hukum tidak pernah diintervensi dan hal ini baru kita dapatkan di pemerintahan sekarang," puji Togar yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu.
 
 
Namun sayang, lanjut Togar, aura keberanian dan kekuatan KPK tersebut dinilai lemah dan belum mampu mengungkap berbagai kasus korupsi di Pulau Bali. Untuk itu, Togar berharap KPK mampu ekspansi ke Bali dan memiliki keberanian menindak para koruptor yang menguras uang negara yang semestinya untuk mensejahterakan rakyat.
 
 
Pasalnya, Togar memandang selain Bali sedang dikepung mafia tanah, ia menilai banyak persoalan terkait dana hibah yang patut mendapat perhatian serius. Bahkan, Togar memiliki tanda tanya besar terkait kasus pelaporan beberapa objek hibah ke Polda Bali beberapa waktu lalu, seperti hibah Pura Paibon Arya Kenceng, Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida (Rp 700 juta), hibah Pura Dalem Telaga Sakti, Banjar Batuguling, Desa Batukandik, Desa Adat Tri Wahana Dharma, Nusa Penida (Rp 36 juta), hibah Desa Pakraman Gepuh, Nusa Penida (Rp 100 juta), hibah Paibon Pasek Gelgel, Banjar Pulagan, Desa Adat Tri Wahana Giri, Desa Kutampi (Rp 27 juta), dan hibah Pura Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Desa Adat Tri Wahana Dharma, Desa Batukandik (Rp 36 juta).
 
"Ini persoalan yang sangat-sangat serius. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh dikorupsi. Apalagi yang ditujukan untuk pembangunan atau renovasi rumah Tuhan baik Pura, Gereja, Masjid, Wihara, dan lainnya," tegas Togar Situmorang yang masuk dalam daftar 100 besar advokat terkenal versi Majalah Propertyn Bank.
 
Pria ramah yang saat ini sedang menyelesaikan Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu menyebut banyak persoalan pelik lain yang mengharuskan KPK lebih gencar "bergerilya" dan "operasi senyap" di Bali. Hal ini, sambung Togar dinilai mendesak karena Provinsi Bali juga memperoleh kucuran dana desa yang jumlahnya luar biasa besar. 
 
"Sifat kita khususnya orang timur toleransinya sangat kental dimana saudara salah bisa dibela mati-matian. Bau busuk bisa disembunyikan serapat mungkin untuk melindungi keluarganya. Sehingga KPK ini mutlak dibutuhkan di Bali agar pulau ini bersih dari koruptor. Bali membutuhkan pengawasan yang super ketat," tegas advokat ternama pemilik tiga Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali ini.
 
Bagi persoalan dana hibah, Togar yang dikenal sebagai "Panglima Hukum" itu menganjurkan Pemprov Bali mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Bali menerapkan sistem elektronik hibah alias e-hibah. Pengajuan hibah berbasis online ini akan mengedepankan transparansi, baik pengajuan, penggunaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya. 
 
"Karena mesin tak bisa diajak kongkalikong untuk korupsi. Sistem transparan ini juga tidak bisa kita ajak kompromi menaikkan harga barang tertentu serta tidak minta fee yang selama ini marak disalahgunakan," pungkas caleg milenial tersebut.(BB).