Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045
PERISTIWASelasa, 30 April 2024
Arus Balik Lebaran Masih Bergelombang, Kendaraan Barang Sudah Boleh Melintas
18 April 2024
PERISTIWA
Jembrana
Ket poto : Saat truk di alihkan ke Jembatan Timbang Gilimanuk Baliberkarya.com - Jembrana, Bali. Setelah pembatasan kendaraan barang selama arus mudik Lebaran 2024, kini kendaraan tersebut sudah diperbolehkan melintas kembali. Hal ini terlihat sejak berakhirnya operasi Ketupat Agung 2024, dimana sejumlah truk besar mulai terlihat masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk saat turun dari kapal. Hingga kemarin hari Rabu (17/4/2024) pasca pembatasan kendaraan berakhir, truk besar yang masuk Bali sejumlah 6.578 unit. Menurut Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, I Made Ardana, pembatasan operasional kendaraan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR. Baca juga: "Tujuannya untuk memperlancar angkutan lebaran 2024. Berlaku sampai tanggal 16 April kemarin, sekarang kendaraan barang sudah boleh melintas," ucapnya. Kamis (18/4/2024). Menurutnya, meskipun pembatasan sudah berakhir, arus balik Lebaran masih berlangsung dan belum mencapai 100%. Kedatangan arus balik diperkirakan akan mencapai puncaknya setelah Lebaran Ketupat. “Jumlah kendaraan yang masuk Bali nampak bergelombang, terutama sepeda motor dan mobil (kendaraan kecil). Sedangkan untuk bus atau angkutan umum seperti travel yang masuk ke Bali nampak penuh dengan penumpang. Ardana mengaku, UPPKB Cekik akan segera beroperasi kembali setelah sebelumnya digunakan sebagai rest area. Ia memprediksikan gelombang kedua puncak arus balik lebaran akan terjadi pada akhir pekan ini. Baca juga: "Untuk arus balik pengamatan kami tidak berbarengan seperti arus mudik. Bergelombang tiap hari ada," ujarnya. (BB)
Giri Tebar Baliho Tak Bercorak PDIP, Koster Paling Berpeluang Kantongi Rekomendasi dari Bu Mega
Rapat Paripurna Ke-6, DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023
Kamis, 18 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Kamis, 18 April 2024