Apresiasi Kinerja Pemkot, DPRD Denpasar Setujui Ranperda Perubahan 2016

  27 Juli 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016 disetujui DPRD Kota Denpasar dalam sidang Paripurna Ke-9, Rabu (20/7/2016) di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
Sidang Paripurna  dipimpin Ketua DPRD  I Gusti Ngurah Gede yang dihadiri  Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara dan Unsur Forum Pimpinan Daerah Kota Denpasar.
 
Agenda sidang dalam pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang menyatakan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Disamping itu Fraksi DPRD Kota Denpasar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas program-program pembangunan dan kegiatan yang pro-rakyat. 
 
Pemandangan umum dan pendapat akhir diawali Fraksi Hanura yang dibacakan I.B Ketut Kiana yang mengatakan penggunaan dana dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 ini direncanakan mencapai Rp. 1,26 triliun rupiah lebih mengalami peningkatan Rp. 20,41 milyar lebih dari rancangan anggaran induk sebesar Rp. 1,24 triliun lebih. Adanya kenaikan anggaran tersebut yang dirasakan langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat. 
 
Pendapat kedua disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra mengatakan Pemkot Denpasar telah melakukan upaya dalam menyeimbangkan porsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada perubahan tahun anggaran 2016 ini secara keseluruhan pos belanja tidak langsung mengalamai peningkatan, namun pos belanja pegawai mengalami penurunan Rp. 6,074 milyar lebih. 
 
Pendapat ketiga disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja mengatakan Fraksi Golkar mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar terhadap pengawasan penduduk pendatang, karena terbukti banyak penduduk pendatang yang lolos masuk ke wilayah Kota Denpasar. 
 
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya I Made Sukarmana memberikan apresiasi terhadap kenaikan pendapatan  yang cukup signifikan dari Rp. 2,014 triliun lebih pada APBD induk 2016 dan dari Rp. 1,786 triliun lebih pada realisasi pendapatan tahun 2015 menjadi Rp. 2,052 triliun lebih pada APBD perubahan 2016. 
 
Pendapat akhir disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan Umar Dany mengatakan antara perbandingan biaya langsung dan tidak langsung pada Ranperda perubahan 2016, Fraksi Gerindra mengharapkan adanya peningkatan secara terus menerus pada belanja langsung, agar program-program dan kegiatan pro rakyat dapat terlaksana secara maksimal.
 
Sementara Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan dengan telah disepakati Ranperda ini maka pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan anggaran perubahan akan lebih cepat dapat dilaksanakan dan manfaat untuk kepentingan masyarakat dapat segera dinikmati. 
 
Keputusan yang menjadi kesepakatan kali ini tentunya telah dilakukan koordinasi dan komunikasi sebelumnya, sehingga kebersamaan ini dapat terus ditumbuh kembangkan karena penyelenggaraan tugas umum kepemerintahan semakin hari semakin meningkat. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan diberbagai bidang terus meningkat. 
 
Masih adanya catatan yang disampaikan melalui usul dan saran yang akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya. (BB)