Gubernur Koster Pimpin Rakor Kesiapan Pelaksanaan IBTK Pura Agung Besakih
Sabtu, 05 April 2025

Baliberkarya
Baliberkarya.com - Karangasem. Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Sejumlah teks susastra Bali,
baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti "Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung". Pura Agung Besakih disebut sebagai "Huluning Bali Raja", hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga "Madyanikang Bhuwana", pusat dunia.
Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuna dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem pada Sabtu (Saniscara Paing, Warigadean) 5 April 2025 pagi.
"Keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan," jelasnya.
Dalam rangka Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang puncaknya akan berlangsung pada Sabtu, 12 April 2024 mendatang, Gubernur Koster mengatakan sebagai Murdaning Jagat Bali sudah berkewajiban untuk turun langsung memastikan segala kesiapan telah dilakukan agar pelaksanaan Karya berjalan dengan lancar dan sukses.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan
Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Puragung Besakih. Saya tidak lagi memberikan arahan, tapi masing-masing (Penanggungjawab-red) melaporkan perkembangan persiapannya seperti apa," terangnya.
Dikatakan Koster, hal ini dilakukan guna memastikan segala pendukung kelancaran pelaksanaan IBTK siap. Mulai dari upakara dan upacara, rekayasa lalulintas, pelayanan kesehatan, konektifitas jaringan seluler, keamanan, hingga fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
"Saya ingin alur lalulintas yang dari dan menuju Besakih itu lancar saat pelaksanaan Karya. Sampai di Besakih, dia (pemedek-red) juga nyaman. Sudah banyak yang Kita dapat dari hasil memohon di Pura Besakih, sudah banyak kebahagiaan dan kesejahteraan untuk masyarakat Bali. Jadi Kita ini sudah berutang banyak dengan Ida Bhatara yang ada disini. Karena itu, Kita punya tekad untuk Ngayah, yang mungkin tidak ada artinya dengan yang Kita dapat," ungkapnya.
Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih.
"Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, harus Kita jalankan dengan baik. Setiap tahun Kita evaluasi, apanya yang kurang, Kita perbaiki. Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi agar pelaksanaan IBTK ini berjalan lancar dan sukses," imbuhnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta perwakilan dari Kota/Kabupaten se-Bali. (BB)
Berita Terkini
Berita Terpopuler



