Pemeriksaan Ketat di Pos KTP Gilimanuk, 39 Pelanggaran, Beberapa Dipulangkan
Sabtu, 05 April 2025

Ket poto: Pos Pemeriksaan Identitas di Terminal Gilimanuk
Baliberkarya.com - Jembrana. Pasca arus Balik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, sebanyak 39 pelanggaran terjadi di Pos Pemeriksaan identitas di Terminal Gilimanuk, dari sekian pelanggaran 3 orang dipulangkan ke daerah asalnya. Pemeriksaan tersebut mulai diperketat pada tanggal 01 April 2025.
Salah satu pemudik, Erna, warga Banyuwangi yang bekerja di Denpasar, mengaku telah melengkapi seluruh dokumen identitasnya. "Yang diperiksa hanya KTP, SIM, dan STNK. Saya sudah lengkap semua. Saya dari Banyuwangi akan ke Denpasar untuk kembali bekerja. Hari Senin saya mulai masuk kerja," ujarnya saat ditemui di Terminal Gilimanuk, Sabtu (5/4/2025).
Koordinator Pos Pemeriksaan Identitas di Terminal Gilimanuk, I Wayan Puja, mengatakan pengetatan dilakukan sesuai arahan pimpinan sebagai upaya pengamanan dan penertiban administrasi kependudukan bagi masyarakat yang masuk ke Bali.
Baca juga:
Nelayan Temukan Jenazah di Gilimanuk, Diduga Kuat Pria yang Hilang Saat Memancing Dua Minggu Lalu
“Sejak 1 April hingga hari ini, ada 39 pelanggaran yang kami temukan. Tiga di antaranya dipulangkan karena sama sekali tidak membawa identitas,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang diizinkan masuk ke Bali wajib menunjukkan KTP. Namun, ada pula beberapa kasus di mana pemudik tidak membawa KTP karena ditahan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja. “Kalau seperti itu, mereka sudah dibekali jaminan dari atasan atau bosnya,” terangnya.
Adapun jumlah personel yang berjaga di pos pemeriksaan identitas berjumlah delapan orang. Mereka terdiri dari tiga anggota Satpol PP Jembrana, dua petugas dari Dinas Dukcapil, empat personel TNI, satu anggota kepolisian, dan satu orang dari Dinas Perhubungan.
Sementara itu, berdasarkan data dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, jumlah penumpang yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk selama periode 4–5 April 2025 mencapai 46.234 orang, baik pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan. (BB)
Berita Terkini
Berita Terpopuler



