Saudi Airlines Buka Rute Penerbangan Jeddah-Bali, Koster Beri Pesan Begini
Selasa, 01 April 2025

Baliberkarya
Baliberkarya.com - Badung. Maskapai penerbangan Saudia Airlines telah membuka rute penerbangan baru yang menghubungkan Jeddah dengan Bali lewat Singapura mulai, Senin (31/3/2025).
Penerbangan ini akan menggunakan pesawat Boeing Dreamliner 787-900, dengan kapasitas 24 kursi kelas bisnis dan 274 kursi kelas ekonomi.
Penerbangan ini akan beroperasi dengan frekuensi tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
Saat menghadiri acara pembukaan penerbangan perdana Jeddah-Bali itu, Gubernur Bali Wayan Koster tentu menyambut baik. Lantaran menurutnya, kunjungan wisatawan dari Arab Saudi ke Bali akan meningkat.
Kendati demikian, Koster berpesan agar wisatawan yang berkunjung ke Bali khususnya dari Arab Saudi tetap menaati peraturan maupun tradisi adat istiadat dan budaya Bali.
Baca juga:
Saudi Airlines Tiga Kali Seminggu Mendarat di Ngurah Rai, Gubernur Koster Ingatkan Kebijakan PWA
"Dan tentu kami berharap wisatawan yang berkunjung ke Bali, juga tertib mengikuti peraturan serta kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Provinsi Bali," kata Koster dalam sambutannya, Senin (31/3/2025).
Koster menyampaikan, pariwisata Bali merupakan pariwisata yang berpedoman pada kebudayaan maupun tradisi adat istiadat. Karena itu, menurutnya pelaksanaannya harus tetap memperhatikam dua aspek penting ini.
"Saya perlu menyampaikan bahwa pariwisata Bali ini diselenggarakan dengan pariwisata berbasis budaya berkualitas dan bermartabat," jelasnya.
Ia mengatakan, mulai tahun ini akan melaksanakan sejumlah peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan penataan pariwisata Bali secara komprehensif. Hal itu agar pariwisata Bali bertumbuh dengan baik sesuai kebudayaan Bali dan berkualitas.
"Kami di Bali berlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Kebijakan ini diberlakukan dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali," tegasnya.
Selain itu, Koster mengatakan, saat ia sedang bekerja keras untuk membenahi ekosistem keparawisataan Bali. Mulai dari masalah sampah, kemacetan, kenakalan dari wisatawan asing.
"Jadi kami harus tertibkan supaya tidak merusak citra pariwisata Indonesia dan citra pariwisata Bali. Dengan ini, semoga pariwisata Bali ini akan terus tumbuh kedepan," pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler



