Pasca Lapor ke KPK, Pegiat Antikorupsi Bali Segera Laporkan GSL ke MKD DPR RI
Minggu, 23 Maret 2025

Foto: Pegiat antikorupsi asal Bali, Gede Angastia dalam keterangannya dengan wartawan, Minggu (23/3/2025).
Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca melaporkan kasus dugaan korupsi dalam kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) pada masa pandemi Covid-19 ke KPK, pegiat antikorupsi Bali, Gede Angastia juga seger akan melaporkan anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih (GSL) atau Demer, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Gede Angastia yang kerap disapa Anggas ini menegaskan bahwa laporan tersebut akan diajukan dalam waktu dekat. Baginya, peran GSL dalam perusahaan yang memenangkan proyek APD melanggar aturan hukum.
Anggas memastikan laporannya tidak bermuatan politik, melainkan murni sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa laporan ke Presiden, Kejaksaan Agung, dan MKD DPR RI.
“Saya akan segera melaporkan kasus ini ke MKD. Undang-undang dengan jelas melarang anggota DPR terlibat dalam perusahaan yang memperoleh proyek APBN,” kata Anggas dalam keterangannya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (23/3/2025).
Menurutnya, dugaan keterlibatan GSL menguat setelah ditemukan akta notaris yang mencatat dirinya sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan yang memenangkan proyek APD senilai Rp3,3 triliun. Saat itu, GSL masih aktif sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi BUMN.
“Ini jelas konflik kepentingan. Saat itu, impor APD hanya bisa dilakukan oleh BUMN, tapi PT EKI yang bukan BUMN justru ditunjuk sebagai pelaksana proyek. Audit BPK juga menyatakan PT EKI tidak layak menerima proyek ini,” tegasnya.
Anggas juga menyoroti pernyataan GSL yang sebelumnya mengaku tidak mengetahui proyek tersebut. Namun, fakta dalam dokumen notaris justru menunjukkan keterlibatannya.
“Beliau (GSL, red) mengklaim hanya menjabat komisaris selama tiga bulan, tapi penunjukan proyek terjadi saat ia masih di posisi tersebut. Ini harus diusut tuntas oleh KPK,” harap Anggas.
Ia mencurigai adanya upaya menghilangkan jejak keterlibatan GSL, terutama setelah posisi komisaris perusahaan berganti beberapa kali, termasuk kepada anaknya yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali.
“Pergantian komisaris ini patut dicurigai sebagai upaya menghapus jejak. Ini yang harus didalami lebih jauh,” sentilnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal KPK, dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara hingga Rp319 miliar. Meski Direktur PT EKI telah diproses hukum, Anggas menilai tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada direktur perusahaan.
“Seorang komisaris seharusnya turut mengawasi. Jika sejak awal mengetahui, bagaimana bisa mengaku tidak tahu? Hukum harus ditegakkan secara adil,” tegasnya kembali.
Angastia kembali menegaskan bahwa perjuangannya murni sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi, tanpa motif politik. Ia pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan jika perlu akan membawa laporan hingga ke Presiden, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Kehormatan DPR RI.
“Saya tidak punya kepentingan pribadi atau kelompok. Tidak ada yang menyuruh. Saya kejar kasus ini karena merasa ada ketidakadilan. Ini bukan kasus pertama yang saya kawal, sebelumnya saya juga laporkan kasus dugaan korupsi Bukit Ser di Buleleng,” sebutnya.
Sementara sebelumnya, disisi lain pasca beredar secara luas pemberitaan terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi di KPK oleh seseorang yang katanya mempunyai jiwa idealisme diungkapkan secara masif dan terus menerus dari sebelum pileg sampai sekarang di beberapa media termasuk podcasts, bahkan ada gerakan demo di kantor KPK yang dalam beberapa kali dikoordinir oleh orang yang sama dengan tujuan memaksakan pendapatnya dapat diterima oleh KPK akhirnya Gede Sumarjaya Linggih (GSL) yang kerap disapa Demer akhirnya buka suara lewat WhatsApp (WA) terkait permasalahan yang menuding dirinya terlibat.
"Pertanyaannya, apakah gerakan tersebut murni karena idealisme atau karena ada kepentingan politis? Namun demikian apapun alasannya semua saya ucapkan terimakasih, dan silahkan publik menilainya, apakah memang gerakan tersebut murni atau ada kepentingan tertentu. Apapun itu saya mendoakan semoga Tuhan memberikan balasan sesuai dengan maksud dan tujuannya," ungkapnya.
Secara sekilas Demer pun berdalih bahwa dirinya hanya 3 bulan menjadi salah satu komisaris di perusahaan tersebut dan perusahan dimaksud peruntukannya untuk mendirikan pabrik pipa dan sekaligus pemasarannya. GSL sapaan lain Demer juga mengaku tidak pernah mengetahui bahwa kemudian perusahaan tersebut dipergunakan untuk usaha pengadaan APD, dan hal ini sudah dirinya sampaikan secara gamblang kepada penyidik KPK.
Oleh karena itu, Demer mengajak semua pihak menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada KPK dalam menangani kasus tersebut dan hal mana KPK sudah menetapkan para tersangkanya berdasarkan pertimbangan alat-alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Ia pun berharap berikan kepercayaan terhadap penegak hukum yang telah berusaha maksimal dalam menangani persoalan-persoalan korupsi.
"Mari dijaga dengan baik, jangan menjadi bagian mosi tidak percaya terhadap penegak hukum kita, dan percayalah para penegak hukum di Indonesia masih baik-baik saja. Memang masih ada segelintir oknum, namun janganlah hal itu digeneralisir bahwa penegakan hukum di negara kita sudah rusak bahkan menuduh tebang pilih, terima kasih," pungkas Demer.(BB).
- TAGS:
- Pegiat Antikorupsi Bali
- Gede Angastia
- Anggas
- Anggota DPR RI Dapil Bali
- Partai Golkar
- Gde Sumarjaya Linggih (GSL)
- Demer
- KPK
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
- Pengadaan Pelindung Diri (APD)
- Proyek APD
- Korupsi
- Koruptor
- PT Energi Kita Indonesia (EKI)
- Partai Gerindra
- Presiden Prabowo Subianto
- Baliberkarya
- Viral
- Media Online Bali
- Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler



