Beredar Video Viral, Satpol PP Bali Sebut Bukan Larang Nelayan Tapi Ingatkan Bahaya Kandungan Lumpur Laguna Serangan
Sabtu, 22 Maret 2025

Baliberkarya
Baliberkarya.com - Denpasar. Video yang dipelintir pihak tak bertanggung jawab hingga menggiring opini publik terkait larangan masuk Laguna perairan Serangan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan BTID KEK Kura Kura Bali angkat bicara.
Menurut Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, tak ada larangan terhadap nelayan. Petugas Pol PP dan Satpam BTID bertindak edukatif mengingatkan nelayan agar tidak melewati area berbahaya di Laguna Serangan. Karena di bawah perairan Laguna sedalam 8 meter, terdapat kandungan lumpur yang berbahaya bagi nelayan dan warga yang melintas.
“Petugas bukan melarang tapi mengingatkan. Sebelumnya di situ ada buoy atau pelampung penanda, tapi sekarang buoy sudah diangkat, sehingga kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi, kalau di daerah situ berbahaya,” kata Rai Dharmadi, Jumat, 21 Maret 2025.
Dharmadi menegaskan tak ada larangan bagi warga mengakses kawasan tersebut pasca diangkat pelampung pembatas. Warga boleh masuk tapi tetap harus diingatkan agar tidak turun dari jukung atau perahu. “Hanya diingatkan saja, mereka tetap bisa masuk. Hanya saja, jangan turun dari perahu,” ujarnya.
Setelah akses kawasan Laguna dibuka, jetski dan kapal Yach juga ikut melewati jalur perairan di situ. Di sisi lain, di kawasan Laguna sementara ada pembangunan dermaga Marina Internasional. “Jadi peran kami mensosialisasikan kepada masyarakat dan nelayan agar berhati-hati, bukan melarang,” kata Rai Dharmadi.
Ia menambahkan, Satpol PP Provinsi Bali dalam hal ini membantu pemantauan dan mensosialisasikan kondisi yang ada di Laguna perairan Serangan. Petugas Satpol PP akan membantu dengan menempatkan personilnya berjaga selama satu bulan.
“Sekarang sudah dua minggu petugas kami melakukan sosialisasi di sana, ini untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Sementara itu, Kepala Komunikasi PT BTID KEK Kura Kura Bali Zakki Hakim, menjelaskan potongan video dan narasi yang disebar di media sosial tidak benar dan menyesatkan. Zaki mengutuk pihak yang menyebarkan informasi tidak benar tanpa konfirmasi dan konteks yang jelas tersebut. Video tersebut digiring ke arah narasi yang seolah-olah terjadi pelarangan aktivitas nelayan di kawasan Laguna Serangan.
“Kami menyayangkan beredarnya potongan video yang dikemas tanpa konteks dan diarahkan pada narasi yang tidak sesuai fakta. Kami sudah sampaikan sebelumnya, akses di area laguna, yang merupakan area pembangunan marina internasional ini, dapat diakses oleh nelayan kecil khususnya dari Serangan. Yang terjadi kemarin (Kamis 20 Maret 2025,red) adalah murni arahan pengamanan situasional, bukan pelarangan,” tegas Zakki Hakim.
Zakki menyampaikan berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, tidak ada penghalangan atau larangan terhadap jukung maupun aktivitas masyarakat lainnya di area tersebut. Bahkan sejak 8 maret 2025, tercatat 38 jukung, 54 pemancing, dan 3 jetski telah beraktivitas di area sekitar laguna.
Zakki juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak, dan wajib mengutamakan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di ruang publik. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



