Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Usai Kadis Penanaman Modal Ditangkap, Penyidik Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng

Jumat, 21 Maret 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Buleleng. Setelah Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng berinisial IMK ditangkap pada Kamis 20 Maret 2025 dan ditetapkan tersangka Kadis DPMPTSP Buleleng karena kasus dugaan pemerasan kepada pengembang rumah bersubsidi, hari ini Jumat (21/3/2025) penyidik Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng.

Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana mengatakan, penyidik melakukan penggeledehan selama empat jam mulai pukul 10.00-14.00 Wita. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.

"Penggeledahan dari dua kantor tersebut penyidik menyita 1 box dokumen. Diantaranya beberapa dokumen persetujuan bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lain serta menyita handphone," kata Eka Sabana.

Selain melakukan penggeledahan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang berkaitan dengan dokumen yang disita. (BB)


Berita Terkini