Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

PBM Jalani Proses Hukum, Wayan Ganesha Tegaskan Umah Bali Mesari Tetap Berjalan Lancar

Rabu, 19 Maret 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto : Direktur PT Umah Bali Mesari, Wayan Ganesha

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Buleleng. Pria berinisial PBM (37) pelaku kejahatan dengan cara menjebak rekan bisnis sendiri gunakan narkoba ternyata adalah seorang komisaris sebuah perusahaan property. Aksi yang dilakukan warga Dusun Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu ternyata tak serta merta membuat guncang nama perusahaan. 

Selain memiliki pondasi kuat, sistem perusahaan yang dibangun sudah dirancang tahan terhadap situasi terburuk. Hal itu disampaikan Direktur di Perusahaan Umah Bali Mesari, Wayan Ganesha.

“PT Umah Bali Mesari adalah Perusahaan yang profesional dimana operasional dan manajemennya berjalan dengan sistem yang sudah ada dan berlaku dari dulu, dan juga telah ditunjuk direktur yang bertanggung jawab untuk menangani dan mengurus segala hal,” kata Ganesha, Rabu (19/3/2025).

Status PBM selaku komisaris di perusahaan, selama ini beliau hanya memberikan arahan dan pengawasan terkait operasional, dan management menjadi urusan dan tanggung jawab direktur. Karena itu kata Ganesha, apa yang saat ini di alami oleh PBM adalah masalah pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan Perusahaan.

“Itupun tidak berpengaruh dengan operasional dan management Perusahaan. Semua proyek, pembayaran supplier, tukang, tetap berjalan seperti biasa, ini juga sebagai penegasan bahwa Umah Bali Mesari merupakan perusahaan yang memiliki sistem dan management yang professional, dimana semua bagian telah berjalan secara mandiri,” papar Ganesha.

Hanya saja, menurut Ganesha, awal berita ditangkapnya PBM selaku komisaris memang sejumlah konsumen ada yang mempertanyakan masalah tersebut. Namun setelah diberikan penjelasan mereka percaya bahwa hal itu tidak berpengaruh terhadap kondisi perusahaan.

“Buktinya, dilapangan proses yang tengah berlangsung tetap berjalan. Bahkan kami balik  bertanya ada yang terganggu dengan proyek yang selama ini dikerjakan oleh kami, tukang nganggur, dan itu  bukti kalau kondisi itu tidak berpengaruh terhadap operasional perusahaan,” ungkapnya.

Jadi, kata Ganesha, secara umum tidak ada dampak  yang diakibatkan penahanan PBM selaku komisaris perusahaan. Mengingat selama ini Umah Bali Mesari mengedepankan profesionalitas dan sistem yanag jelas dalam operasionalnya.

“Jangan khawatir, semua berjalan seperti biasa, kami siap membantu siapapun yang ingin mewujudkan impiannya memiliki rumah yang sesuai dengan harapan,” tegas Ganesha.(BB).


Berita Terkini