Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Satgas Gabungan Sisir Kafe dan Kos di Jembrana, Temukan Cewek Tanpa Suket

Kamis, 13 Maret 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Tim Gabungan periksa Duktang di salah satu kos di Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dalam operasi penyisiran rumah kos di Kelurahan Dauhwaru, Satgas Preventif Polres Jembrana menemukan lima orang penduduk pendatang yang belum melengkapi surat keterangan non permanen. Mereka pun diberikan pembinaan dan diminta segera mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Satgas Preventif Cipkon Agung 2025, AKP I Putu Darma Santika, didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, pihaknya telah menyisir satu per satu rumah kos di Kelurahan Dauhwaru. "Kami melakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan terhadap penduduk nonpermanen di Kabupaten Jembrana, yang hari ini dimulai dari Kecamatan Jembrana," jelas, Kamis (13/3/2025)

Ia juga menjelaskan, operasi yang dimulai pukul 09.00 wita ini bertujuan untuk memastikan seluruh duktang memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang sah. "Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat keberadaan penduduk yang tidak terdata atau tidak memiliki dokumen resmi. Operasi ini akan akan berlanjut ke kecamatan lainnya," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, dari hasil operasi tersebut di 6 lokasi pihaknya menemukan 5 orang pendatang yang belum melengkapi diri surat keterangan non permanen. “Kami memberikan pembinaan dengan membuatkan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat dan segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen,” jelasnya. (BB)


Berita Terkini