Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Tim Yustisi di Gilimanuk

Jumat, 07 Maret 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Tim Yustisi cek identitas pekerja cafe di Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama unsur pemerintahan dan keamanan wilayah menggelar operasi yustisi penduduk pendatang (Duktang) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/3) pukul 22.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi.

Operasi yustisi kali ini menyasar Kafe Jable yang berlokasi di Lingkungan Jeneng Agung, Kelurahan Gilimanuk. Kafe yang dimiliki oleh Ibu Sumiati dan dikelola oleh Ibu Indah ini menjadi fokus pemeriksaan identitas para pengunjung serta pemantauan aktivitas guna memastikan tidak ada pelanggaran ketertiban umum.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat di Kantor Kelurahan Gilimanuk pada 5 Maret 2025. Dalam kesepakatan tersebut, tempat hiburan malam hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 02.00 wita. Pemilik dan pengelola kafe juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan.

"Kami ingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan operasional selama bulan Ramadhan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup operasional tempat hiburan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri," ujarnya,

Sementara Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, menambahkan, pengawasan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif, khususnya dalam menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Kami berharap para pemilik usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban wilayah,” jelasnya.

Pelaksanaan operasi yustisi ini berjalan lancar dan tertib. Tidak ditemukan pelanggaran berat, namun aparat tetap memberikan peringatan dan imbauan kepada pengelola kafe untuk menaati aturan yang telah disepakati. (BB)


Berita Terkini