Marak Ngaku-Ngaku Media, Polda Bali Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya 'Wartawan Gadungan' Meminta Uang
Senin, 20 Januari 2025
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K.
Baliberkarya.com-Denpasar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., menerangkan sangat menyesalkan kejadian yang Marak mengaku-ngaku wartawan dari media tidak jelas atau abal-abal tersebut dan menegaskan apapun alasannya Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta-minta dana kepada masyarakat atau siapapun.
Kejadian yang viral tersebut terjadi pada Sabtu 18 Januari sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Galian C Desa Sebudi Selat Karangasem yang didatangi 4 orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan media jurnal polisi yang memuat pemberitaan TNI-Polri dan meminta dana terhadap beberapa pengusaha galian C dengan informasi mengatasnamakan Humas Polda Bali.
Merasa janggal dan resah dengan kedatangan keempat oknum 'wartawan gadungan' yang meminta dana tersebut, selanjutnya para pengusaha galian C melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat.
Baca juga:
Arah Kadee! Diduga Peras Pengusaha Galian C, 4 Oknum Ngaku-Ngaku Wartawan Diamankan di Polsek Selat
Selanjutnya Kapolsek Selat berkoordinasi dengan Danramil Selat, kemudian keempat oknum wartawan yang kerap disebut wartawan bodrek atau palsu tersebut diamankan personil Intel Korem dan dibawa ke Mapolsek Selat.
Selanjutnya Kapolsek Selat AKP Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin mediasi antara para oknum wartawan gadungan dengan perwakilan pengusaha galian C di Mapolsek Selat pada pukul 16.20 Wita yang dihadiri oleh Danramil Selat dan perwakilan personil Korem.
Dengan hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum wartawan palsu tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan kedepan jika ada penggalangan dana harus disertakan surat resmi dari instansi terkait dan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polsek ataupun Koramil maupun Instansi terkait lainnya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Polda Bali berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Bali menghimbau agar tidak menanggapi permintaan-permintaan berupa dana atau sumbangan lainnya dengan mengatasnamakan Polda Bali dan jajaran baik langsung, bersurat ataupun melalui pesan SMS/WA maupun medsos lainnya, karena Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta dana kepada masyarakat seperti itu.
"Jika ada yang mengalami apalagi bersifat memaksa silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, kami pasti akan menindak tegas pelakunya," tegas Kabid Humas, Senin 20/1/2025.(BB).