Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

KPU Jembrana Tetapkan Hasil Suara Bang-Ipat dan Tamba-Dana

Kamis, 05 Desember 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Rapat rekapitulasi penetapan suara Pilkada Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana telah menetapkan hasil perolehan suara Pilkada 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Dalam rapat tersebut, paslon bupati nomor urut 02, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-IPat), berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 106.119 suara atau 61,89 persen. Paslon nomor urut 01, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Ambara Putra (Tamba-Dana), memperoleh 65.345 suara atau 38,11 persen.

Untuk pemilihan gubernur, pasangan Koster-Giri unggul dengan perolehan 97.402 suara atau 57,00 persen, sedangkan pasangan Mulia-PAS memperoleh 72.468 suara atau 43,00 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan, dalam rekapitulasi kali ini pihaknya mengungkapkan adanya koreksi terkait kesalahan administrasi yang ditemukan pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Jembrana dan Negara.

"Kami menemukan kesalahan administrasi pada TPS terkait pemilih yang menggunakan hak pilihnya yang datang pukul 12.00 wita. Pemilih tersebut semestinya tercatat sebagai pemilih tetap di TPS tersebut, namun keliru dimasukkan sebagai pemilih pindahan. Kami sudah melakukan koreksi dan dituangkan dalam formulir kejadian khusus, disertai kronologisnya," jelasnya, Kamis (05/12/2024).

Ia menegaskan bahwa kesalahan administrasi ini tidak mempengaruhi perolehan hasil suara. "Ini murni kesalahan administrasi. Tidak ada dampak terhadap hasil pemilu," tambahnya.

Adi juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 yang tidak mencapai target. KPU sebelumnya menargetkan partisipasi sebesar 80 persen, mengacu pada capaian 77,8 persen pada Pilkada 2020. Namun, realisasi kali ini hanya mencapai 71,26 persen untuk pemilihan gubernur dan 71,23 persen untuk pemilihan bupati.

"Target provinsi sebesar 75 persen juga tidak tercapai. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam pelaksanaan Pilkada adalah banyaknya formulir C pemberitahuan yang tidak terdistribusi. Penyebabnya beragam, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia atau alamat yang tidak diketahui.

"Hanya sekitar 10 persen dari pemilih yang sudah menerima formulir C pemberitahuan tetapi tidak datang ke TPS. Hal ini tentu menjadi catatan penting untuk perbaikan kedepan," tambahnya.

Lebih jelasnya Adi mengungkapkan, setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, pihaknya akan melanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur. Sementara itu, hasil pemilihan bupati telah ditetapkan hari ini.

"Kami menunggu buku registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada sengketa, maka penetapan hasil akhir akan dilakukan tiga hari setelah itu," tandasnya. (BB)


Berita Terkini