Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Diskominfo Bangli di Evaluasi Oleh Komisi Informasi Provinsi Bali

Jumat, 08 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Dok Humas Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli. Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kabupaten Bangli. Kegiatan visitasi ini disambut oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli, Ni Made Wiratningsih, didampingi oleh Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Ni Nyoman Artiani, I Putu Juliono, dan Kepala Seksi Statistik I Wayan Suarianto, pada Jumat (8/11/24) di Kantor Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli.

Pelaksanaan visitasi kali ini difokuskan pada penilaian verifikasi jawaban kuesioner yang diinput dalam aplikasi E-Monev 2024. Tim Komisi Informasi Provinsi Bali yang dipimpin oleh Dewa Nyoman Suardana akan melakukan visitasi di beberapa badan publik di Kabupaten Bangli, termasuk Dinas Kominfosan, RSUD Bangli, Disdukcapil, BRIDA, PT. BPR Bank Daerah Bangli, dan Kantor Desa Tamanbali. Tujuan visitasi ini adalah untuk menilai sejauh mana badan publik di Kabupaten Bangli memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli turut memberikan penjelasan terkait kebijakan dan implementasi keterbukaan informasi publik yang diterapkan di instansinya, sesuai dengan data SAQ (Self-Assessment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.

Selaku PPID Utama, Ni Made Wiratningsih menyampaikan harapannya agar seluruh badan publik yang dikunjungi bersikap responsif dan kooperatif dalam menunjukkan informasi yang dibutuhkan oleh KI Bali dalam proses verifikasi. “Mudah-mudahan teman-teman perangkat daerah lainnya bisa responsif terhadap penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang telah diinput oleh admin masing-masing,” harapnya.

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mengevaluasi dan memastikan penerapan keterbukaan informasi di setiap instansi pemerintah, terutama dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. (Rls/BB)


Berita Terkini