Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Mimih Dewa Ratu! Pelaku Judi Togel Juk Polisi di Asahduren Pekutatan

Selasa, 05 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Polres Jembrana ungkap kasus judi online

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil mengungkap praktik judi togel online di Desa Asah Duren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Pelaku berinisial BS ditangkap saat bertransaksi pada situs judi online Singapura bernama "POHON4D" dirumahnya pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 wita.

Dalam konferensi pers di Mako Polres Jembrana, Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Polres Jembrana Iptu Komang Triatmajaya, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi online yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dan program Kapolri "Beyond Trust Presisi" Triwulan IV 2023.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas judi online di wilayah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan tersangka di rumahnya sedang melakukan pemasangan togel. Barang bukti berupa foto rekapan dari ponselnya serta uang hasil taruhan berhasil kami amankan,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Setelah dilakukan interogasi, BS mengaku telah menjalankan aktivitas perjudian togel selama tiga tahun, sejak 2021. “Ia mengaku menerima pasangan angka togel dari masyarakat dan meneruskannya ke situs judi online dengan imbalan Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per transaksi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI Tahun 2024 dan UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 10 miliar,” ucapnya.

Endang menegaskan, Polres Jembrana akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian, terutama judi online yang semakin marak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana tersebut,” tandasnya. (BB)


Berita Terkini