Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Oknum Polisi Denpasar Diperiksa Bidpropam Polda Bali, Terancam Pemecatan

Minggu, 03 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Denpasar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali, Jumat (1/11/2024). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan oknum tersebut dalam operasi di sebuah tempat hiburan karaoke di Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah penangkapan oleh BNN, oknum polisi tersebut langsung diserahkan kepada Bidpropam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Oknum tersebut kini ditempatkan di ruang Patsus (rumah tahanan khusus) Polda Bali.

“Jika terbukti terlibat atau bahkan hanya sebagai pengguna, maka akan diberikan tindakan tegas, termasuk sanksi terberat berupa pemecatan,” ujar Kombes Pol Jansen.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak Polda Bali akan terus berkoordinasi dengan BNN untuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum tersebut dalam jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami juga menunggu hasil pemeriksaan dari Bidpropam dan meyakini bahwa Bidpropam Polda Bali akan tegas dalam menindak setiap pelanggaran disiplin dan etika, sekecil apa pun, yang dilakukan oleh anggota Polri," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pihak Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk sanksi pemecatan jika terbukti melanggar aturan. (BB)


Berita Terkini