Pjs Bupati Bangli Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Ranperda APBD TA 2025
Kamis, 31 Oktober 2024

Dok Humas Bangli
Baliberkarya.com - Bangli. Pemerintah Kabupaten Bangli bersama DPRD Kabupaten Bangli dan unsur Forkopimda menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, (31/10/24), untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bangli.
Penyusunan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan ketentuan tersebut, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menunjukkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai visi Kabupaten Bangli, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui pembangunan berencana menuju Bangli Era Baru.
Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gabungan Restorasi Raya menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia tenaga pendidik dan pemerataan beban kerja ASN dan non-ASN, serta mengharapkan APBD 2025 berjalan sesuai aspirasi masyarakat Bangli.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), melalui pernyataan I Gusti Nyoman Bagus Triana Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2025 dan mengapresiasi upaya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan potensi sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui I Nengah Darsana, berharap fraksinya dilibatkan dalam perencanaan, usulan, hingga pelaksanaan APBD agar keputusan yang diambil benar-benar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara politik maupun sosial.
Dalam sambutannya, Sekda Bangli I Made Rentin mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Kabupaten Bangli, yang telah bersama-sama menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. “Kami akan melanjutkan proses berikutnya, yaitu menyampaikan Ranperda APBD beserta dokumen pendukung kepada Gubernur Bali untuk evaluasi dan verifikasi,” ujarnya. Rentin berharap proses ini dapat segera selesai agar pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan tepat waktu. (Rls\BB)
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



