Akhirnya, Polres Jembrana Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk oleh Oknum Wartawan
Selasa, 15 Oktober 2024
Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto
Baliberkarya.com - Jembrana. kasus dugaan pengeroyokan sopir truk yang berinisial KO 23 tahun oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota dan oknum wartawan luar daerah di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana pada Kamis (11/10/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, kini ditangani Polres Jembrana atas limpahan kasus dari Polsek Melaya.
Pengeroyokan sopir truk tersebut dilakukan oleh 9 orang pelaku, mereka mengatasnamakan diri sebagai anggota dan oknum wartawan luar daerah. Akibatnya, korban yang merupakan tulang punggung keluarga mempunyai istri yang sedang hamil mengalami luka serius di bagian mata sebelah kanan.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Polsek Melaya, yang merupakan lokasinya terjadi pengeroyokan tersebut. “Kita sudah menerima laporan terkait hal tersebut. Karena keterbatasan tenaga penyidik di Polsek Melaya, akhirnya kita tarik ke Polres Jembrana,” terangnya, Selasa (15/10/2024).
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kasus tersebut resmi diproses. “Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan status kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
Pihaknya berencana akan kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi dan meminta FER yang saat ini belum keluar serta penyitaan alat bukti berupa CCTV. “Tidak ada kendala terkait permasalahan waktu, memang ada standar operasional prosedur yang harus dilalui terkait dengan aturan dalam manajemen penyelidikan,” pungkasnya. (BB)