Sidang Perdana DPRD Bali! Gubernur Sampaikan RAPBD 2025
Senin, 30 September 2024
Ket foto : Sidang Paripurna Perdana DPRD Bali
Baliberkarya.com - Denpasar. Mengawali tugasnya dalam masa bakti 2024-2029, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar sidang paripurna perdana dengan agenda penjelasan Gubernur Bali tentang rancangan peraturan daerah Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, S.H. (Dewa Jack), didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, I Wayan Disel Astawa, S.E., dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Rapat Utama DPRD Bali, Senin (30/9/2024).
Dalam penjelasannya, Penjabat Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan bahwa RAPBD ini disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan memprioritaskan upaya peningkatan pendapatan daerah. Fokus utama APBD ini adalah mendukung kemajuan ekonomi Bali melalui prinsip efisiensi, keberlanjutan, keadilan, dan kemandirian, serta menjaga keseimbangan ekonomi daerah. Mahendra Jaya memaparkan beberapa target makro yang optimis namun realistis, dengan acuan capaian pembangunan hingga semester pertama 2024. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 ditargetkan mencapai 5,75%, laju inflasi dijaga pada kisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 4%, dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 2,31%.
“Target-target ini akan dicapai melalui program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat, serta mendukung prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025,” ungkap Mahendra Jaya. Tema pembangunan Bali pada 2025 akan mengusung “Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah”, dengan dukungan pengelolaan APBD yang efektif serta eksplorasi sumber pembiayaan inovatif.
Dalam penyusunan APBD Semesta Berencana 2025, Pemerintah Provinsi Bali merencanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,8 triliun, yang terdiri dari: Pajak Daerah sebesar Rp 2,6 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 335 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp 193 miliar dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp 363 miliar
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun, sementara hibah lainnya sekitar Rp 5,7 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun, dengan proyeksi defisit anggaran sebesar Rp 691 miliar (14,17%), yang akan dibiayai melalui pembiayaan netto. Penjabat Gubernur Bali berharap agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD ini dapat dibahas sesuai prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama.
Baca juga:
BI Dorong Pelestarian Wastra & Keberlanjutan Industri Kreatif Dalam Bali Fashion Trend 2024
“Komitmen kita adalah melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini mencerminkan optimisme pemerintah dan DPRD Bali dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, dengan harapan APBD 2025 dapat menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan masyarakat Bali serta kemajuan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (BB)