Jaga Netralitas, Bawaslu Jembrana Himbau Kepala Desa Tidak Intervensi Pilkada
Sabtu, 21 September 2024

Ket poto: Kepala desa mentandatangani ikrar netralitas menjelang Pilkada 2024
Baliberkarya.com - Jembrana. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana mengadakan sosialisasi terkait pengawasan pemilihan serta pengucapan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh para kepala desa dan camat se-Kabupaten Jembrana. Acara tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana, I Made Widiastra, menjelaskan bahwa sosialisasi pengawasan Pilkada ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Bali. "Sosialisasi ini dirangkai dengan ikrar netralitas oleh kepala desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar. Harapannya, sesuai aturan, kepala desa sebagai salah satu unsur yang netral dalam Pilkada tidak membuat keputusan yang memihak atau merugikan salah satu calon atau pasangan calon," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Widiastra menekankan pentingnya kepala desa untuk menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi terhadap masyarakat, termasuk menghindari praktik politik uang. “Kita berharap kepala desa tetap netral dan tidak melakukan intervensi kepada masyarakat, apalagi sampai terlibat dalam money politics. Ini harus dihindari," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengedepankan upaya pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi. "Konsep pengawasan kita adalah melakukan pencegahan dan himbauan, salah satunya adalah sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Harapan kita, sampai hari pemungutan suara nanti, kepala desa tetap menjaga netralitas sehingga tidak ada permasalahan di Jembrana," ucapnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terpopuler



