Buruh Bangunan Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Melaya, Ditangkap di Gilimanuk
Minggu, 15 September 2024
Ket foto : Pelaku pencurian uang kota amal di Masjid Baitul Jadid, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang buruh bangunan asal Jember, Moh. Faisol (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Baitul Jadid, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap setelah petugas berhasil mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri di Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam jumpa pers pada Jumat (14/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 08.00 wita. Seorang saksi yang tengah membersihkan area masjid menemukan uang berserakan di lantai. Setelah dicek, kotak amal yang seharusnya terkunci rapat ternyata sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
"Pelaku berhasil merusak dua gembok pengaman kotak amal dan mengambil uang di dalamnya," terangnya, Sabtu (14/9/2024).
Atas laporan dari pengurus masjid, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengejaran. “Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/9/2024) saat hendak menyebrang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.
Saat diinterogasi, imbuh Endang, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian, yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta, telah digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan anaknya."Pelaku mengaku hanya sekali melakukan pencurian di masjid tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut Endang menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. “Pelaku diancamhukuman diatas 5 tahun dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kalau pun ada alat bukti yang mendukung kita jerat lagi kita, kita tidak bisa mengejar pengakuan. (BB)