Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Arah Kade! Setiawan Curi 29 Celana Dalam, Ketagihan Cium-cium CD Wanita

Sabtu, 14 September 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto bersama pelaku pencurian celana dalam wanita

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang pria paruh baya asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian Polres Jembrana karena tindakannya yang cukup unik. Budi Setiawan (53) ditangkap setelah melakukan pencurian celana dalam wanita sebanyak 29 buah dalam kurun waktu setahun terakhir.

Aksi pencuriannya yang terbilang nekat ini dilakukan dengan cara menyasar rumah kos-kosan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Budi biasanya mengincar pakaian dalam yang sedang dijemur di teras kamar kos.

"Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian ini karena memiliki fantasi seksual dengan mencium celana dalam yang dicurinya," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana, Sabtu (14/9/2024)

Dari hasil interogasi, lanjut Endang, diketahui pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali sejak tahun 2023. Sebanyak 19 celana dalam hasil curiannya telah dibuang di sepanjang perjalanan pulang ke Jawa, sementara 10 buah lainnya masih disimpan.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang sederhana. Ia hanya dengan mudah masuk ke pekarangan rumah kos dan mengambil pakaian dalam yang dirasa menarik perhatiannya," terangnya.

Atas perbuatannya, imbuh Endang pelaku dikenakan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. "Kami saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu apakah ada TKP lain yang pernah menjadi sasaran pelaku. (BB)


Berita Terkini