Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kelompok Mahasiswa Gerudug Kantor DPRD Jembrana

Senin, 26 Agustus 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Kelompok mahasiswa Jembrana datangi kantor DPRD Kabupaten Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Aliansi Cipayung Kabupaten Jembrana, yang terdiri dari tiga kelompok mahasiswa di wilayah tersebut, mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal keputusan MK demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

Saat dikonfirmasi usai pertemuan, Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk memastikan keputusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. Ia menilai bahwa saat ini Indonesia berada dalam ancaman otoritarianisme yang mengingatkan pada era kolonialisme dan penindasan.

"Kami menilai adanya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat pembangkangan DPR RI yang secara arogan telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia saat ini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan kita ke era kolonialisme dan penindasan. Maka dari itu, kami mengajak pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh keputusan MK," tegasnya, Senin (26/8/2024).

Ia juga menyoroti bahwa pengkhianatan konstitusi terjadi saat keputusan MK, yang seharusnya sudah final, justru dihadapkan dengan rencana revisi UU Pilkada. Menurutnya, keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan demi menjaga konstitusi negara.

Sementara, Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi Aliansi Cipayung. "Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI, bukan di ranah kami di sini," ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana lainnya, I Ketut Swastika, turut memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Ia menambahkan bahwa keputusan MK terkait UU Pilkada memang telah mengganggu demokrasi di Indonesia dan perlu menjadi perhatian bersama.

"Dalam konteks ini, siapa pun yang peduli pada demokrasi dan kebebasan berpendapat harus bersuara. Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi kita," ujarnya. (BB)


Berita Terkini