Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Akhirnya, DPRD Jembrana Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati

Rabu, 07 Agustus 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Surat permohonan pengunduran diri I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana periode 2021-2026 telah diterima DPRD Kabupaten Jembrana setelah dilakukan beberapa revisi pada Selasa (6/8/2024). Surat pengunduran diri tersebut langsung dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana hari ini Rabu (7/8/2024).

Saat dikonfirmasi usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengkonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut. "Beliau sendiri yang menyerahkan surat permohonan ini ke kantor DPRD," ujarnya.

Sri menegaskan pentingnya penyerahan langsung surat tersebut oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna. "Kami tidak mau menerima surat yang diantarkan oleh orang lain. Jadi, wajib beliau datang langsung agar kami dapat mengkonfirmasi kebenaran dari surat pengunduran diri ini," jelasnya.

Menindaklanjuti surat pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana, DPRD telah menggelar Rapat Paripurna sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. "Setelah menerima surat pengunduran diri dari bapak wakil bupati, kami tindak lanjuti dengan mengumumkannya melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana," kata Sri Sutarmi.

Langkah selanjutnya, menurut Sri, adalah mengusulkan pengunduran diri wakil bupati ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bali. "Kami menunggu proses berikutnya. Begitu mendapatkan surat persetujuan berupa SK pengunduran diri, beliau akan resmi mundur sebagai Wakil Bupati Jembrana," tambahnya.

Sri juga menambahkan bahwa selama surat keputusan dari kementerian terkait belum diterima, Ngurah Patriana Krisna tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil bupati. "Segala fasilitas yang melekat pada wakil bupati tetap beliau dapatkan," pungkasnya. (BB)


Berita Terkini